Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Politik

Per Teoritis, Wajar Pimpinan PKS Korupsi

1 Maret 2013   15:08 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:29 2348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Entah aliran fiqih apa yang dipakai sebagian kader dan suporter PKS tersebut, sehingga merasa dan berpikir bahwa AF (dan LHI) menerima uang dari pihak swasta bukan sebagai kejahatan (korupsi) dan tidak tergolong dosa dalam agama.

Bahwa penyelenggara negara menerima uang dari orang lain merupakan tindak pidana korupsi, pun nampaknya disadari oleh LHI. Karena itu, ia memakai tangan AF, yang nota bene bukan kader. Sayangnya lapisannya sangat tipis, hanya satu lapis hubungan (LHI-AF), sehingga hubungan LHI-AF gampang diendus aparat hukum. Tidak seperti mafia narkoba yang berlapis-lapis dimana antar lapisan saling tak kenal karenanya antar lapisan terputus, jadi relatif aman ketika salah satu tertangkap.

Simpulannya, partai terbuka butuh dana besar untuk meraup suara sebanyak mungkin kalangan pemilih. Realitas pendanaan partai di Indonesia saat ini tidak mencukupi dari sumber konvensional: iuaran anggota, bantuan perorangan dan korporasi, dan bantuan APBN. Jadi, partai harus cerdik mencari dana, kapan perlu nyerempet-nyerempet korupsi atau bahkan korupsi sekalian.

Uraian ini hanya analisa. Secara hukum LHI dan AF belum tentu bersalah sesuai asas praduga tak bersalah. Ada saja kemungkinan LHI dan AF tak terbukti bersalah di pengadilan, sekalipun ini kecil peluangnya.

(SP)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun