Saat ini, setidaknya seminggu ini, momentum berada di pihak Anas Urbaningrum. Langkah SBY menyelamatkan Partai Demokrat banyak menuai kecaman dan pada saat yang sama KPK tidak mau tersandera langkah politik yang diambil SBY. Klop. Umpama panas terik seharian selalu ada jeda teduh agak beberapa saat.
Manuver politik 'sprindik' telah layu sebelum berkembang. KPK nampak mengendus dengan cepat adanya manuver "menggiring" KPK untuk segera memutuskan status Anas. Sebab, jika KPK tergiring dan mengumumkan status Anas apakah tersangka atau tidak dalam minggu ini maka publik potensial langsung menilai KPK sebagai telah diintervensi kekuatan politik dari istana.
Keadaan ini sesungguhnya memalukan bagi SBY, ini jika SBY punya rasa malu. Betapa tidak, bocoran sprindik sudah diketahui publik secara luas, dimana ini dijadikan salah satu alasan bagi SBY untuk mengambil alih peran Anas selaku Ketum Demokrat yang ditandai pesannya supaya 'Anas fokus dengan kasus hukumnya'. Pada saat yang sama KPK tak jua kunjung menetapkan status Anas sebagai tersangka.
Lucu sekali. SBY sudah mendapat info bahwa Anas akan segera jadi tersangka sebagaimana tercermin dari sprindik yang diketahuinya, sehingga segera mengambil langkah cepat, barangkali harapannya jangan sampai kedahuluan KPK. Pasalnya, jika penetapan tersangka lebih dahulu ketimbang pengambilalihan kewenangan Ketum maka citra partai bisa terpuruk karena publik melekatkan penilaian 'Ketum Demokrat tersangka'. Berbeda jika pengambilalihan kewenangan Ketum lebih dahulu ketimbang penetapan tersangkadaya rusak citra partai tidak terlalu parah.
Sayangnya sekenario tidak berjalan sempurna. Tahu-tahu sprindik dicabut kembali oleh KPK. Akhirnya Anas urung jadi tersangka. Sedangkan kewenangan Anas sudah terlanjur diporoti oleh SBY. Keadaan ini pas bagi kubu Anas untuk membangun pencitraan 'dizalimi'.
Pendulum beralih ke pihak Anas. Anas banyak menuai simpati sekalangan orang, disamping tetap mendapat celaan. Namun gerak pendulum keberuntungan ini hanya sesaat mengarah ke Anas, ini andai kata KPK menetapkan status Anas sebagai tersangka minggu depan. Sebagaimana diketahui minggu depan para pimpinan KPK akan melakukan gelar perkara untuk memutuskan status Anas dalam kasus Hambalang.
Jika rapat pimpinan KPK memutuskan Anas sebagai tersangka maka habislah sudah momentum politis yang dimiliki Anas. Anas tak memiliki apa-apa yang tersisa. Sekali ditetapkan KPK sebagai tersangka maka kecil kemungkinan Anas bisa lolos di pengadilan. Dalam situasi ini karir politik Anas 90% telah tamat untuk selama-lamanya.
(SP)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H