Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Memihak dr. Ayu Cs, Menkes-Wamenkes Layak Disanksi

5 Desember 2013   10:36 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:18 1516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keberpihakan pada dr. Ayu cs masih bisa dimengerti jika dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atau Persatuan Obstetri dan Genekologi Indonesia (POGI). Pasalnya, IDI dan POGI memang organisasi profesi yang selayaknya mengadvokasi dan mengayomi anggotanya.

Atas apa yang telah dilakukan Menkes dan Wamenkes, yang merusak tertib bernegara dan merusak kewibawaan negara dan aparat negara tersebut, sudah selayaknya ybs dipanggil oleh Presiden dan diberi teguran atau sanksi yang sepadan. Pemanggilan dan teguran yang sama dapat pula dilakukan oleh DPR RI sesuai fungsi pengawasan.

(Sutomo Paguci)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun