Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ini Trik Rahasia PKS yang Jarang Dibicarakan!

27 April 2013   10:48 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:31 1512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jejak pendapat berbagai lembaga survei relatif konsisten menempatkan partai-partai agama di rengking terbawah dari tahun ke tahun. Survei terakhir Indo Barometer yang dirilis Kamis (25/4) kemaren menempatkan partai-partai agama atau berbasis agama---PAN, PKB, PKS, dan PPP---sebagai partai gurem.

Jika pemilu legislatif dilaksanakan tanggal 15-25 Maret 2013, sebagaimana waktu survei Indo Barometer, perolehan suara PKS hanya 1,9 % saja dengan margin error 3% plus-minus. Perolehan suara PKS ini menempatkannya pada rengking "tiga besar" (dari bawah), mengalahkan PPP (1,1% ) dan Hanura (1,5%).

Gejala penurunan suara partai berbasis politik aliran agama (SARA) demikian relatif konsisten sejak pemilu tahun 1955 hingga 2009. Diperkirakan terus akan terjadi pada pemilu 2014 mendatang, sebagaimana trendnya telah terlihat sejak dini.

Apalagi, kedok partai-partai agama tersebut seolah disingkapkan oleh "tangan-tangan tak terlihat"; seolah makar mereka terhadap agama, dengan "menjual" ayat-ayat suci untuk kekuasaan, sehingga beberapa diantaranya berujung kasus hukum, diperlihatkan oleh Tuhan. Makin tak menariklah "jualan politik" partai agama berbasis SARA itu.

Nah, karena demikian sulitnya mereka menggandakan perolehan suara dari tahun ke tahun, maka ditempuhlah trik rahasia nan klasik---sebenanya bukan sepenuhnya rahasia tapi seolah tak terperhatikan oleh publik---untuk menggandakan jumlah kader (otomatis perolehan suara mereka). Maklum, jika mengharapkan limpahan suara dari massa mengambang akan semakin sulit.

Trik itu adalah, mereka akan melakukan kawin-mawin alias poligami lalu beranak sebanyak-banyaknya seperti kelinci. Pertama-tama para tokoh PKS memberikan contoh berpoligami dan beranak-pinak demikian banyak. Sehingga jangan heran jika ada tokoh PKS yang memiliki anak sampai 10 orang atau lebih.

Dengan cara itu mereka menggandakan kader-kader militan. Semua keturunan yang dilahirkan akan diindoktrinasi dengan manhaj dakwah mereka, yang berkiblat ke Ikhwanul Muslimin di Timur Tengah sana. Konsisten dengan tahapan dakwah hingga penguasaan negara dengan panji-panji aliran agama yang diyakininya. Bayangkan, bahkan negara pun hendak mereka Islam-kan.

Beranak-pinak sampai puluhan hingga belasan demikian wajar saja di masa lalu, masa sebelum digagasnya program keluarga berencana (KB) oleh pemerintah. Namun akan terlihat "aneh" di masa modern setelah progam KB dicanangkan pemerintah, sejak tahun 1970-an.

Jelas ada alasan kuat mereka tak mau ikut program KB. Keyakinan agama mereka memang mengharamkan pembatasan atau pengaturan kelahiran. Yang dianjurkan keyakinan agama mereka justru memperbanyak anak, sebanyak-banyaknya. Satu dan lain hal tidak ber-KB juga untuk memperbanyak kader dakwah.

Ambil contoh mantan Ketua Komisi X DPR RI dari PKS, mantan pengurus DPP PKS , yang sekarang menjabat Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno. Dalam usia 49 tahun ia telah memiliki 10 orang anak. Dengan posisinya sebagai pejabat pemerintah tentu saja menjadi sulit untuk mekampanyekan program KB dengan keadaannya itu.

(SP)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun