Sebagai kilas balik, kelahiran Sisminbakum dilatarbelakangi krisis ekonomi global tahun 1997-98 hingga berdampak serius terhadap perekonomian Indonesia. Untuk itu, Sisminbakum merupakan pelaksanaan salah satu butir perjanjian (LOI) antara Pemerintah Indonesia dan International Monetary Fund (IMF), Menteri Kehakiman dan HAM menetapkan kebijakan penyelenggaraan proses pengesahan akta pendirian perseroan terbatas dengan sistem online, yang kemudian dikenal dengan Sisminbakum. Kebijakan ini disetujui oleh Presiden waktu itu, Abdurrahman Wahid, dalam suatu rapat kabinet.(SP)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H