Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pengacara Biang Kerok: Tanggapan Artikel Handoyo El Jeffry

6 Agustus 2012   00:14 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:12 526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kegagalan penegakan keadilan (miscarriage of justice) disebabkan faktor yang kompleks. Adalah gegabah meletakkan beban pertanggungjawaban kegagalan penegakan keadilan secara keseluruhan pada pengacara saja, atau pada jaksa saja, atau pada hakim saja. Dalam kasus-kasus tertentu (kasuistis) mungkin saja, tapi bukan generalisasi. Sebab, hukum bekerja dalam suatu sistem dan subsistem yang saling berkaitan satu sama lain.

Yang menggerakkan sistem hukum itu adalah manusia. Pada titik inilah bisa disetujui tesis Bung El bahwa pangkal soalnya adalah manusia.  "Men behind the gun. Hukum hanyalah senjata. Baik buruk hasilnya tergantung dari baik buruknya manusia yang mengendalikan senjata."

Salam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun