Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kontroversi Pembredelan Akun: Studi Kasus Akun Radix WP

29 Juni 2012   15:46 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:25 685
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Berbeda halnya jika Radix WP mengata-ngatai ritual ibadah umroh dengan makna yang jelek. Hal yang sama sekali tidak ditemui dalam redaksional komentar di atas. Sebab, titik fokus komentar itu bukan pada umrohnya, melainkan pada penilaian subjektif akan manfaat dari apa yang dilakukan dua pihak yang berbeda (umroh dan main kembang api)--sama-sama menilai ada manfaatnya bagi kegembiraan.

Jikapun Admin tetap berpendirian bahwa redaksional komentar Radix WP tersebut sebagai pelecehan agama, maka vonisnya tidak sampai pembekuan akun. Mari kita baca baik-baik ToC Kompasiana poin 10 berikuti ini,

"10. Kompasianer dilarang memperdebatkan dan/atau mempertentangkan ajaran agama tertentu, meliputi keyakinan dan ritual keagamaan. Konten terkait agama dan segala perdebatannya akan langsung dihapus."

Jadi adalah jelas, bahwa yang dibredel adalah konten yang dinilai melecehkan agama tersebut. Bukan akun si pemberi komentar. Umpama kata, tikusnya yang ditangkap dan bukan lumbungnya yang dibakar.

Saran

Dari uraian di atas, penulis menyarankan Admin untuk meninjau kembali pembredelan akun Radix WP (http://www.kompasiana.com/radixwp). Katakanlah upaya terobosan administrasi luar biasa atau semacam peninjauan kembali (PK). Mudah-mudahan vonis PK-nya memutuskan akun Radix WP diaktifkan kembali.[]



Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun