Last but not least, kita masih menunggu lahirnya UU Antidiskrimnasi ras dan etnis sebagai tindak lanjut dari UU No 21/1999 tentang Pengesahan Konvensi ILO No 111 mengenai Diskriminasi Dalam Pekerjaan dan Jabatan. Dengan UU Antidiskrimasi tidak boleh ada lagi diskriminasi rasial dan etnis dalam pekerjaan dan jabatan apapun. Sudah lama saya membayangkan suatu hari kelak ditilang polisi...Priiiit! Ternyata pak/ibu polisinya orang Tionghoa! Wow, betapa indahnya Taman Sari Nusantara kita.[]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H