Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Air Kemasan Haram tapi Boleh Diminum

3 Maret 2014   21:53 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:16 564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hanya saja jangan senang dulu. Sektor usaha air kemasan dijalankan oleh negara atau oleh swasta (termasuk swasta asing) diyakini tak berpengaruh berarti bagi rakyat dan negara sepanjang korupsi masih merajalela. Dijalankan oleh BUMN/BUMD, keuntungannya rawan dikorupsi sehingga mengurangi setoran ke kas negara. Dijalankan oleh swasta, pajaknya rawan dikorupsi seperti banyak contohnya.

(Sutomo Paguci)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun