GURU PROFESIONAL
Indonesia Emas atau Indonesia Maju akan tercapai jika para guru atau pendidik yang memiliki status guru professional, karena hanya guru profesionalah yang akan dapat memberikan atau menstranfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik untuk persiapan masa depannya. Pendidikan merupakan pondasi untuk menghadapi pola kehidupan dunia yang semakin hari semakin cenderung meninggalkan jati diri suatu bangsa, khususnya bangsa Indonesia. Budaya sopan, santun, taat, dan tunduk yang menjadi warisan nenek moyang sudah hampir punah, nilai sosial menolong sesama, gotong royong, dan berkumpul bersama keluarga semakin hari semakin menghilang keberadaannya, dan teknologi yang semakin canggih membuat budaya dan sosial bangsa Indonesia yang tertanam perlu mendapatkan perhatian yang serius untuk menyikapi menjadi hal yang mendukung budaya dan sosial ke arah jati diri bangsa.
Pendidikan sebagai investasi bangsa untuk bisa menguasai dunia, karena di jaman era digital atau yang dikenal sekarang era revolusi industi 4.0 dimana muscle of power (kekuatan otot) bukan hal yang paling utama, tetapi ilmu pengetahuanlah yang menjadi modal dasar untuk bisa menguasai dunia. Melihat seorang guru bagaikan melihat sebuah masa depan cerah yang telah terpampang dan menjanjikan untuk dunia ini. Ingatkah kita ketika Negara Jepang pernah terpuruk dengan hancurnya kota Nagasaki dan Hiroshima oleh serangan bom Amerika? Jepang saat itu lumpuh total, korban meninggal mencapai jutaan, bangunan gedung mewah hangus bagaikan padang pasir putih yang mengkilau di pinggir pantai tanpa halangan apapun, efek radiasi bom yang diperkirakan membutuhkan 50 tahun lamanya untuk menghilangkan semuanya. Jepang saat itu terpaksa menyerah kepada sekutu, dan setelah itu Kaisar Hirohito mengumpulkan semua jenderalnya yang masih hidup dan menanyakan kepada mereka "Berapa jumlah guru yang masih tersisa"?.
Berdasarkan uraian singkat di atas, maka diperlukan guru professional untuk memberikan pengetahuan yang dapat melestarikan sosial, budaya dan teknologi yang terintegrasi dalam setiap mata pelajaran atau mata kuliah sehingga peserta didik tetap berprestasi dengan tidak meninggalkan jati diri bangsanya sendiri. Salah satu permasalahan pendidikan di Indonesia adalah keberadaan Guru sehingga sampai saat ini yang dinamakan guru professional masih belum banyak walaupun secara kuantitatif sudah banyak, hal ini dilihat dari banyaknya guru dan dosen yang sudah memiliki sertifikat pendidik yaitu sertifikasi guru dan dosen. Supriano (2019) menjelaskan bahwa ada tiga kriteria guru profesional.
Pertama, guru profesional adalah guru yang telah memenuhi kompetensi dan keahlian inti sebagai pendidik. Perubahan zaman mendorong guru agar dapat menghadirkan pembelajaran abad 21, yaitu menyiapkan peserta didik untuk memiliki keterampilan berpikir kritis, kreatif, inovatif, komunikatif, dan mampu berkolaborasi. "Hal tersebut tentu tidak akan dapat diwujudkan jika para guru berhenti belajar dan mengembangkan diri," jelasnya.
Kedua, seorang guru yang profesional hendaknya mampu membangun kesejawatan. Bersama rekan-rekan sejawat, guru terus belajar, mengembangkan diri, dan meningkatkan kecakapan untuk mengikuti laju perubahan zaman. "Bersama teman sejawat, guru terus merawat muruah dan menguatkan posisi profesinya. Jiwa korsa guru harus senantiasa dipupuk agar dapat saling membantu dan mengontrol satu sama lain," jelasnya.
Ketiga, seorang guru yang profesional hendaknya mampu merawat jiwa sosialnya. Para guru Indonesia adalah para pejuang pendidikan yang sesungguhnya, yang menjalankan peran, tugas, dan tanggungjawab mulia sebagai panggilan jiwa. "Dengan segala tantangan dan hambatan, para guru Indonesia berada di garda terdepan dalam pencerdasan kehidupan bangsa," pungkasnya.
Ternyata pendapat di atas jika kita telaah kemudian kita kaitkan dengan pendapat KH. Dewantara, yaitu "Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso, dan Tut Wuri Handayani", maka guru yang professional itu akan dapat selalu menjadi teladan, terdepan dan menjadi panutan bagi peserta didik dalam aspek budaya, sosial, dan teknologi. Apalagi kehidupan di abad era revolusi industri 4.0 di mana manusia sudah selalu akan bersentuhan dengan namanya internet, namun tetap guru yang professional harus mentransfer pengetahuannya dengan tidak meninggalkan budaya dan sosial jati diri bangsa yang sudah tertanam sejak abad pewaris bangsa Indonesia.
Sutirna (2012) menyampaikan bahwa untuk mencapai guru yang professional diperlukan guru yang berkualitas. Guru yang berkualitas adalah guru yang memiliki 15 unsur di bawah ini:
1. Positive (Positif)
Selalu berpikir positif dalam memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik, karena selalu berpikir positif inilah akan menjadi titik poin mengembangkan dan membimbing peserta didik menjadi yang terbaik.