Sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, konsep pariwisata halal yang disesuaikan dengan prinsip syariah Islam, tentu akan sangat menarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Namun mengingat bahwa masih ada kelompok minoritas yang tinggal di Indonesia yang perlu berusaha maupun berwisata, maka sebaiknya pariwisata halal tidak diberlakukan secara total.
Kita ambil contoh, Bali dengan mayoritas masyarakat Hindu, sebaiknya tidak dipaksakan mengadopsi konsep pariwisata halal. Demikian juga Manado, kota seribu gereja, Singkawang kota seribu klenteng, Borobudur - candi Buddha terbesar, Nias yang mayoritas Kristen, serta NTT yang mayoritas penduduknya beragama Katolik.
Pada beberapa provinsi atau daerah yang bukan mayoritas muslim, sebaiknya konsep pariwisata halal tidak perlu dipaksakan, karena bakal lebih banyak mudaratnya dibandingkan manfaatnya.
Pada hotel, mall, atau food court perlu pengaturan pemisahan alat memasak dan alat makan yang berbeda. Kita perlu mencontoh negara Singapura, yang tidak menerapkan pariwisata halal namun sudah memisahkan antara yang halal dan non halal dengan baik.
Teknik yang paling tepat, adalah melakukan pengawasan yang ketat terhadap penjaja kuliner, dengan menerapkan petunjuk halal dan non halal secara transparan. Juga peraturan berbusana serta sarana hiburan yang berlaku.
Hal ini guna mencegah munculnya kelompok ekstrim yang akan melakukan pengrusakan, dengan dalih non halal, sehingga menurunkan kadar Intoleransi.
Sebaliknya pada daerah yang mayoritas muslim, hendaknya diterapkan peraturan yang ketat, dengan tidak mentolerir aksi maksiat terselubung.
Daerah yang memiliki penduduk mayoritas muslim, dapat diterapkan pariwisata halal, seperti:
* Aceh, dengan ikon Masjid Raya Baiturrahman, Geurue Highland, pulau Weh, pulau Banyak, danau laut tawar.
* Sumatera Barat, dengan masjid raya dan wisata alam yang indah.
* Riau, dengan ikon istana Siak dan masjid agung An Nur Pekanbaru.
* Jawa Barat, masjid raya dan Al Jabbar di Bandung, keraton Kasepuhan dan Kanoman, makam Sunan Gunung Jati di Cirebon, masjid agung di Banten Lama.
* Yogyakarta, masjid Gedhe Kauman, masjid Mataram, keraton Jogja, kampung Kauman.
* Jawa Timur, wisata religi mengunjungi makam Sunan Bonang, Sunan Giri, Sunan Ampel, serta masjid Cheng Ho.
* Lombok, wisata religi makam Batu Layar dan Wali Nyatok.
* Sulawesi Selatan, masjid 99 kubah di pantai Losari.
Banyak destinasi religi yang dekat dengan penganut agama Islam, sehingga dapat menjadi pariwisata halal yang menarik. Tentunya asal diterapkan secara bijak dan bermanfaat bagi semua pihak. Juga sekaligus bisa menjadi pariwisata yang menunjukkan toleransi yang tinggi di Indonesia. Sebagai negara dengan mayoritas muslim, namun dapat hidup berdampingan dengan masyarakat non muslim secara damai, seperti yang dicontohkan di Kampung Toleransi di Pulo Geulis, Bogor.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI