Seperti biasa, ganti Menteri ganti kebijakan. Nah hal ini tampak dengan jelas pada sektor pendidikan. Ujian Nasional (UN) yang pernah dihentikan, kini akan diadakan lagi.
Penulis tidak akan membenarkan atau menyalahkan kebijakan siapa pun. Opini ini sekadar pemikiran penulis saja.
Menurut penulis yang tidak memiliki latar belakang pendidikan guru atau sarjana pendidikan merasa UN itu penting.
Alasannya sebagai berikut:
- Evaluasi atas standarisasi
Ragam cara mendidik siswa itu bervariasi, apalagi Indonesia negara kepulauan yang warganya tersebar di ribuan pulau. Cara mendidik siswa di sekolah-sekolah internasional, swasta dan negeri maupun madrasah tentu berbeda. Demikian pula sekolah-sekolah yang berada di kota besar, kota kecil, pedesaan maupun daerah terluar.
Dengan melalui UN, Kementerian DikNas atau DikDasMen dapat melakukan evaluasi cara mendidik siswa yang dianggap paling bermanfaat bagi siswa
Sebagai contoh, pada era 1980-an penulis pernah ikut tergabung dalam program matrikulasi bagi siswa dari kota kecil dan daerah yang dinyatakan tidak lulus dalam tes penyaringan masuk perguruan tinggi. Contoh kasus, siswa daerah memiliki nilai bahasa Inggris jauh lebih tinggi daripada nilai bahasa Indonesia. Padahal mereka adalah anak Indonesia, berarti ada yang salah dalam cara menyampaikan kurikulum pada siswa.
Hal inilah yang dapat dievaluasi melalui UN.
- Memperbaiki kurikulum
Dampak lanjutannya dari evaluasi jini adalah menyempurnakan kurikulum. Agar kurikulum bisa dipraktekkan secara sama dan merata di semua lokasi.
- Berguna bagi asesmen siswa
Bagi siswa yang ingin pindah sekolah, karena keluarganya pindah tugas, tidak perlu mengikuti tes lagi. Demikian pula lulusan SMU / SMK / MA tidak perlu lagi mengikuti ujian penyaringan masuk ke perguruan tinggi. Karena kemampuan siswa dapat dipantau berdasar nilai UN.
Faktor keuntungan lainnya, adalah :
Lembaga penyelenggara beasiswa tidak perlu melakukan tes harena sudah ada standar nasional. Karena terjadi transparansi prestasi siswa secara nasional.
Dengan UN dunia kerja akan lebih diuntungkan, karena lulusan dari manapun sudah memiliki standar yang sama. Sehingga menghemat beaya pelatihan bagi karyawan baru, hanya tinggal menyesuaikan dengan budaya perusahaan saja.
UN juga menguntungkan bagi siswa. Karena siswa dimana pun berada akan mendapatkan disiplin dan kemampuan berpikir yang sama.
Bagi sistem pendidikan sendiri, melalui UN selain dapat melakukan evaluasi kurikulum secara nasional, juga dapat mengatur alokasi tenaga pengajar dengan tepat sasaran. Juga memudahkan bagian riset dan pengembangan dalam menyempurnakan kurikulum nasional.
Ini pandangan penulis, silakan pembaca lainnya mengajukan opini masing-masing yang tentu bermanfaat bagi dunia pendidikan kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H