Seperti biasa, ganti Menteri ganti kebijakan. Nah hal ini tampak dengan jelas pada sektor pendidikan. Ujian Nasional (UN) yang pernah dihentikan, kini akan diadakan lagi.
Penulis tidak akan membenarkan atau menyalahkan kebijakan siapa pun. Opini ini sekadar pemikiran penulis saja.
Menurut penulis yang tidak memiliki latar belakang pendidikan guru atau sarjana pendidikan merasa UN itu penting.
Alasannya sebagai berikut:
- Evaluasi atas standarisasi
Ragam cara mendidik siswa itu bervariasi, apalagi Indonesia negara kepulauan yang warganya tersebar di ribuan pulau. Cara mendidik siswa di sekolah-sekolah internasional, swasta dan negeri maupun madrasah tentu berbeda. Demikian pula sekolah-sekolah yang berada di kota besar, kota kecil, pedesaan maupun daerah terluar.
Dengan melalui UN, Kementerian DikNas atau DikDasMen dapat melakukan evaluasi cara mendidik siswa yang dianggap paling bermanfaat bagi siswa
Sebagai contoh, pada era 1980-an penulis pernah ikut tergabung dalam program matrikulasi bagi siswa dari kota kecil dan daerah yang dinyatakan tidak lulus dalam tes penyaringan masuk perguruan tinggi. Contoh kasus, siswa daerah memiliki nilai bahasa Inggris jauh lebih tinggi daripada nilai bahasa Indonesia. Padahal mereka adalah anak Indonesia, berarti ada yang salah dalam cara menyampaikan kurikulum pada siswa.
Hal inilah yang dapat dievaluasi melalui UN.
- Memperbaiki kurikulum