Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Belajar dari Kehidupan Sosial di Jepang

30 Juli 2024   10:00 Diperbarui: 30 Juli 2024   10:03 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jepang ( sumber gambar: idntimes.com)

Hal ini diimplementasikan dengan gila kerja, bekerja hingga 80 jam per minggu, bekerja tanpa upah lembur, hanya berkumpul dengan boss dan teman kerjanya sampai larut malam, sehingga kita sering melihat anak muda tertidur di kantor, di stasiun kereta api atau di jalanan.

Yang lebih ekstrim lagi meninggal di tempat kerja (karoshi), akibat kelelahan karena bekerja melebihi kemampuannya.

Kebiasaan anti sosial ini diperparah lagi dengan unculnya sifat menyendiri di rumah, enggan berkomunitas (hikikomori).

3. Ekonomi cenderung menurun

Munculnya pesaing negara lain dengan harga yang lebih murah. Anggaran jaminan sosial yang membengkak, akibat naiknya jumlah lansia.

Hal ini yang membuat perekonomian Jepang cenderung stagnan dan menurun. Karena pemasukan berkurang, akibatnya hutang Pemerintah makin besar.

Warga Jepang juga sangat berhemat, rajin menabung, hingga perekonomian menurun karena tidak terjadi perputaran uang. Tidak ada transaksi (konsumtif), tidak ada investasi, tidak ada kaum muda mau berwiraswasta, dan pemasukan pajak menurun terus.

Wajah kehidupan sosial di Jepang ini perlu diwaspadai, agar  jangan ada kesalahan kebijakan dari Pemerintah. Mari rencanakan yang lebih baik untik kemajuan bangsa kita di masa depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun