6.Dinas Lalu Lintas memasang alat pemantau pengukur kecepatan bus wisata. Bila pengemudi melanggar batas kecepatan, langsung dikenakan bukti pelanggaran dengan sangsi bila dilakukan berulang kali, SIM akan dicabut.
Dengan menerapkan safety driving secara totalitas diharapkan dapat memnimalisasi kecelakaan. Utamakan keselamatan atau safety first.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2HBeri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!