9. Jangan terlalu banyak menuntut, ingat bagian HRD masih sanggup mencari pengganti kita.
10. Jangan mengundurkan diri secara mendadak, ingat kita masuk kerja secara baik-baik harus mengundurkan diri secara baik-baik pula, meski kita merasa dicurangi. Biasakan mengundurkan diri dengan mengajukan surat pengunduran diri yang sesuai dengan waktu yang ditentukan, misal 30 hari kerja sebelumnya. Jangan tiba-tiba menghilang, Hal ini sangat tidak profesional.
Nah, bagi para pembaca yang berstatus karyawan, perhatikan 10 pantangan diatas, agar karir kita cepat menanjak kariernya. Tentunya harus disertai prestasi kerja yang kreatif ya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H