9. Jangan terlalu banyak menuntut, ingat bagian HRD masih sanggup mencari pengganti kita.
10. Jangan mengundurkan diri secara mendadak, ingat kita masuk kerja secara baik-baik harus mengundurkan diri secara baik-baik pula, meski kita merasa dicurangi. Biasakan mengundurkan diri dengan mengajukan surat pengunduran diri yang sesuai dengan waktu yang ditentukan, misal 30 hari kerja sebelumnya. Jangan tiba-tiba menghilang, Hal ini sangat tidak profesional.
Nah, bagi para pembaca yang berstatus karyawan, perhatikan 10 pantangan diatas, agar karir kita cepat menanjak kariernya. Tentunya harus disertai prestasi kerja yang kreatif ya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI