KPU telah merilis informasi hahwa jumlah pemilih sah adalah 204 juta WNI dari total penduduk Indonesia 274 juta. Dari sekian ratus juta itu, yang tergolong pemilih muda ditengarai sebanyak 52% yang artinya sekitar 106 juta.
Itulah sebabnya kini banyak partai politik mulai menyasar generasi muda, khususnya tokoh-tokoh muda yang diperkirakan dapat memberi keuntungan atau mampu meningkatkan lumbung suaranya. Baik dengan mendirikan parpol anak.muda, maupun merekrut tokoh-tokoh muda yang dapat menjadi vote getter.
Namun parpol lama seolah belum menyadari data KPU diatas, mereka masih saja berkutat dengan tokoh-tokoh stock lama. Salah satu yang sudah mendeklarasikan diri adalah AB-MI. Padahal semula diduga kuat akan muncul paslon AB-AHY, dimana AHY termasuk wakil tokoh muda.
Partai politik peserta Pemilu yang cukup cerdik, adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Meski 5 tahun lalu gagal mendapatkan wakil ke Senayan, namun telah berhasil menembus di beberapa tingkat Provinsi dan Kabupaten / Kota. Selain langkahnya yang sering dinilai sembrono, seperti saat tiba-tiba mencalonkan kader parpol lain. Saat mencalonkan GP sebagai capres.
Belum lagi pada suatu acara PSI berusaha memasangkan jaketnya ke Gibran, yang jelas-jelas kader parpol lain. Untung ditolak secara halus oleh Gibran.
Upaya untuk dekat dengan keluarga Presiden Joko Widodo masih terus dicoba. Mencoba mencalonkan Kaesang Pangarep (KP) sebagai calon walikota Depok.
Aktivitas tokoh-tokoh PSI menerima kunjungan capres PS, sempat membuat heboh. Timbul dugaan, PSI sudah berubah kiblat dari GP ke PS. Lagipula tokoh-tokoh PSi seing muncul pada acara koalisi Indonesia Maju (Gerindra, Golkar, PAN, Gelora, PBB, kini ditambah Demokrat). Bahkan hingga timbul keretakan di internal PSI, dengan mundurnya Guntur Romli. Meski sampai sekarang, kepastian dukungan PSI kemana belum jelas.
Upaya untuk mendekati Gibran tak kunjung padam. Kali ini wacana menjadikan Gibran sebagai cawapres. Walau belum jelas akan menjadi cawapres siapa. Karena masih belum memenuhi persyaratan batas usia, sehingga harus menunggu keputusan MA.
Puncak kehebohan terjadi, saat KP dinyatakan diterima sebagai anggota PSI, terlebih dalam waktu tiga hari diangkat menjadi Ketum PSI menggantikan ketum sebelumnya, Giring Ganesha, Â tanpa melalui proses Kongres.
Apakah ini langkah cerdik PSI atau langkah cerdik Presiden Joko Widodo?