Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Etika Menegur Pekerja Rumah

1 September 2023   05:00 Diperbarui: 1 September 2023   05:21 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Meski kita acap kali mendapatkan keluhan dari tetangga pada saat melakukan renovasi atau perbaikan rumah, atas kecerobohan pekerja yang bekerja di rumah kita. Kita hendaknya tidak boleh emosi dan langsung menegur atau memarahi pekerja tersebut. 

Misalnya, sewaktu melakukan pembongkaran genteng tidak memasang terpal terlebih dulu, agar debu tidak beterbangan ke rumah tetangga, atau pekerja merokok padahal pekerjaannya seharusnya dilakukan dalam keadaan tidak boleh merokok, atau pekerja tidak mengenakan alat keselamatan kerja, seperti safety shoes, safety helmet, safety belt atau body harness yang jelas-jelas melanggar aturan K3.

Meski secara hierarkhi kita pantas dan berhak menegur langsung karena status kita sebagai pemberi pekerjaan. Namun secara etis, sebaiknya kita menegur melalui mandor proyek. Karena mandor proyek adalah pimpinan langsung pada pekerjaan ini.

Mandor yang sudah mengenal anak buahnya dengan baik, tentu dapat menegur dengan cara lebih tepat. Berbeda bila kita menegur langsung, karena kita belum mengenal kondisi atau sikap pekerja tersebut, seandainya cara menegur kita kurang tepat, justru dapat menimbulkan perlawanan yang membuat kondisi tidak baik bagi kedua belah pihak.

Namun bila pekerjaan yang dilakukan pekerja itu berbahaya, bila mandor tidak ditempat, kita dapat menghentikan pekerjaan untuk sementara. Setelah mandor kita hubungi dan menegur stafnya, barulah pekerjaan dapat dilanjutkan kembali. Pada aturan K3, cara ini disebut "stop working permit" atau "stop working authority".

Cara ini menegur melalui atasan langsung, sudah biasa dilakukan di tempat kerja. Seandainya kita sebagai direktur atau salah satu manager divisi, bila menemukan bukan staf kita langsung, melakukan kesalahan, sebaiknya kita jangan menegur langsung, meski secara struktural kita berhak  Teguran lebih tepat disampaikan oleh manager divisi langsung yang lebih mengenal karakter stafnya.

Misi kita akan terlaksana, meski caranya memutar. Tapi cara ini lebih etis, dan keluhan dari tetangga atau siapapun akan teratasi.

Bagaimana bila mandor tidak di tempat? Ini masalah mudah, karena komunikasi sekarang sudah mudah. Kita dapat menghubungi mandor melalui telepon genggam atau pesan singkat. Pada pronsipnya, tujuan kita tersampaikan, dan teguran diberikan oleh atasan langsung si pekerja.

Cara ini adalah etika dalam menyampaikan teguran. Lebih bersifat memutar namun lebih tepat sasaran. Dan tidak menimbulkan hal-hal yang kurang menyenangkan. Akibatnya, hubungan kita dengan semua pekerja di rumah akan tetap baik.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun