Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Jangan Letakkan Semua Telur dalam Satu Keranjang

23 Juli 2023   05:00 Diperbarui: 26 Juli 2023   20:27 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Dulu, ketika masih duduk di Sekolah Dasar, kita pasti pernah mengenal prribahasa yang bunyinya "Jangan menyimpan telur dalam satu keranjang yang sama". Tujuannya adalah agar bila secara tidak sengaja kita menjatuhkan keranjang tidak semua relur akan pecah.

Pada saat resesi ekonomi, peribahasa ini diterapkan pada orang-orang berduit. Agar jangan menyimpan uangnya pada satu bank. Karena pada masa resesi banyak bank yang kolaps, akibatnya uang di bank yang kolaps akan lenyap atau paling tidak, tidak dapat langsung dicairkan, menunggu waktu restrukturisasi hingga bank itu sehat kembali.

Nah, saat ini kita memasuki era digital. Dunia perbankan juga ikut masuk ke dunia digital. Bank-bank giat menawarkan program terbarunya, yaitu mobile banking. Dengan memiliki mobile banking, kita dapat bertransaksi 24 jam, bahkan 7x 24 jam. Karena tidak mengenal siang atau malam. Tidak mengenal hari kerja atau akhir pekan, bahkan pada hari libur nasional sekalipun. Hebatnya lagi, kita tidak perlu pergi atau datang ke bank untuk melakukan transfer uang kita.

Istilahnya, bank ada didalam genggaman tangan kita. Selama kita memiliki gawai, akses internet, memiliki saldo uang di bank dan fasilitas  mobile banking, maka kapanpun dan domanpun, kita dapat melakukan transaksi perbankan.

Bahkan ketika bank sudah tutup, atau saat kita sedang berlibur baik di luar kota bahkan luar negeri

Namun sekarang banyak himbauan dari konten-konten di sosial media, entah melalui  WhasApp, Line, WeChat, Telegram, Instagram, Twitter atau Facebook bahwa kita harus berhati-hati bila menerima file dari siapapun, yang berakhiran ".apK" atau ".Pdf" atau permintaan untuk mengunduh file tertentu, yang ternyata berisi scam, sehingga dapat mencuri data-data perbankan yang sangat kita rahasiakan. Termasuk kata sandi atau password mobile banking kita.

Akibatnya sungguh ironis, penjahat dapat menguras saldo uang kita di bank. Sehingga kita akan jatuh miskin dalam sekejap.

Bagaimana cara mencegah malapetaka ini, padahal kita memerlukan mobile banking di era digital ini?

Tetap ingat peribahasa diatas. Jadi jangan simpan uang kita dalam satu rekening.

Kita tetap boleh mempunyai dan menggunakan mobile banking, hanya saldo uangnya dibatasi. Bila kita sering bertransaksi pada nominal 1-10 juta Rupiah, maka batasilah saldo uang di mobile banking kita, misal 15-25 juta Rupiah saja. Bila habis bisa di "top up" lagi.

Tujuan membatasi saldo ini adalah agar bila kita secara tidak sengaja / lalai melakukan kesalahan hingga kena scam, maka yang bakal hilang hanya 15-25 juta Rupiah saja, bukan ratusan juta bahkan miliaran Rupiah.

Saldo bank dengan nilai besar masih kita simpan dalam rekening yang tidak memiliki mobile banking.

Atau, cara paling mudah, bila mendapatkan kiriman file dari orang tidak dikenal, walau mengaku dari Kepolisian, Kurir paket, Ditjen Pajak, Depkes, perbakan atau siapapun abaikan saja.

Waspadalah di era digital ini, karena banyak penjahat digital yang makin pandai. Tulisan ini berlaku untuk program perbankan apapun yang terkait secara digital 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun