Melalui film kita mengenal bahwa Baha'i adalah sebuah agama independence yang mengakui Tuhan yang Maha Esa. Bukan sekte dari agama lain. Baha'i menekankan pada kesatuan spiritual bagi seluruh umat manusia.
Agama ini lahir pada 1863 di Persia, kini Iran oleh Mirza Husayn Ali Nuri yang kemudian disebut Bahaullah. Bahaullah dalam hidupnya banyak menulis kitab dan doa-doa yang kemudian diterjemahkan kedalam 802 bahasa di dunia. Seperti halnya utusan Tuhan lainnya Bahaullah juga hidup sengsara, diusir, di penjara dan meninggal dengan hukuman tembak.
Bahaullah sendiri berarti pintu gerbang untuk menyiapkan sang pemersatu yang akan datang ke dunia. Menurut kepercayaan Baha'i, umat manusia adalah satu keluarga meski dengan keberagaman.
Baha'i memiliki kalender sendiri, 1 tahun terdiri 19 bulan, dan 1 bulan 19 hari. Ada sisa 4 hari bila dibandingkan dengan kalender Masehi, 4 hari ini digunakan untuk beramah tamah dan acara sosial guna menyambut datangnya tahun baru.
Agama Baha'i tidak mengenal doa bersama, senua penganutnya berdoa sendiri-sendiri, tidak ada pemuka agama.
Penganut Baha'i berada dalam kelompok untuk berdiskusi antar agama, kelas anak-anak yang terbuka untuk umum, serta  kelompok remaja untuk mencari solusi penyaluran masalah remaja.
Rumah ibadat ada, yang disebut Masriqu Z_Adhikar hanya untuk merenung dan terbuka untuk umum. Namun penganut Baha'i lebih banyak berkumpul dengan penganut agama lain dalam suasana menciptakan kesatuan dunia, bukan sekedar rasa toleransi. Kita adalsh satu, karena berasal dari sumber yang sama.
Setiap hari pagi dan malam, penganut Baha'i berdoa kepada Tuhan dan membaca tulisan suci tulisan Bahaullah.
Selain sembahyang, juga mengenal puasa yang dilakukan 19 hari (1 bulan menurut kalender Baha'i) dengan tidak makan minum selama 12 jam, dari jam 6 pagi hingga 6 petang, yang intinya untuk meningkatkan kerohaniaan.
Dalam tradisi Baha'i orangtua diwajibkan mengenalkan semua agama di dunia kepada anak-anaknya dan setelah berusia 15:tahun sang anak menentukan pilihannya, tidak dipaksa mengikuti agama orangtuanya.
Dalam perkawinan antar agama, penganut Baha'i tidak melarang, asal sudah disetujui oleh 6 pihak, yaitu pasangan beda agama yang akan menikah, orangtua pihak pria dan orangtua pihak wanita. Bila semua seruju, akhirnya akan damai.