Hari ini, hari pertama di bulan September 2022, atas kebaikan komunitas KOMIK yang berkolaborasi dengan CinemagsID kami ber 9 seharusnya 10 mendapatkan hadiah khusus, berupa nonton bareng special screening atau gala premiere film "Miracle in Cell No. 7". Gala premiere artinya kami yang menonton pertama kali di Indonesia. Sore itu bioskop Epicentrum XXI penuh sesak, bahkan ada replika penjara di lobby XXI, namun pemutaran film molor dari 14.45 ke 15.30 disebabkan diadakan konferensi dengan pemain pendukung fillm oleh media televisi dan tulis.
Film "Miracle In Cell No.7" adalah produksi Falcon Pictures yang disutradarai oleh sutradara kondang Hanung Bramantyo. Ide film ini diadaptasi dari film Korea Selatan karya Lee Hwan Kyung berjudul sama. Film ini juga sudah dibuat dalam versi Turki dan Filipina.
Untuk film versi Indonesia, dibintangi oleh Vino G Bastian, Graciela Abigail, Indro Warkop, Tora Sudiro, Rigen Rakelna, Indra Jegel, Bryan Domani, Denny Sumargo, dan Mawar de Jongh.
Film bergenre drama ini sangat menguras emosi, terbukti saat lampu bioskop dihidupkan, tampak para penonton menghapus air mata di sudut mata atau di pipi.
Sinopsis film
Adalah Kartika kecil (Graciela Abigail) yang sudah ditinggalkan ibunya Juwita meninggal dunia. Juwita adalah seorang perawat yang bercita-cita, Kartika bila sudah besar bisa mengungguli dirinya dengan menjadi dokter.
Kartika kecil diasuh dengan dengan penuh kasih sayang oleh ayahnya, Dodo Rozak (Vino G. Bastian) seorang disabilitas gangguan mental yang hanya bekerja sebagai penjaja balon. Tiap pagi Dodo mengantar Kartika kecil ke sekolah dan menjemputnya. Tapi suatu hari, Dodo tidak menjemput Kartika, karena Dodo dituduh membunuh dan melecehkan putri seorang anggota dewan, bernama Melati Wibisono  Menurut pengakuan saksi mata, ART wanita dan pria, Dodo tertangkap tangan sedang membuka rok Melati sambil terdapat sepotong tingkat didekatnya. Willy Wibisono sangat emosional dan berupaya menghukum mati Dodo yang dituduh membunuh putrinya.
Singkat cerita Dodo dipaksa oleh polisi untuk mengakui telah membunuh dan melecehkan Melati, direkonstruksi, disidang dan akhirnya dijatuhi hukuman mati.
Sambil menunggu proses banding di Pengadilan Tinggi, Dodo masuk ke penjara di sel no. 7 yang dikuasai Japra (Indro Warkop) d dan .dihuni oleh beberapa temannya, salah satunya Jaki (Tora Sudiro).