Sedekah dikatakan haram bila sedekah yang diberikan, digunakan untuk suatu kejahatan. Misal kita memberikan uang kepada seseorang, lalu uang itu digunakan sebagai biaya transport untuk merampok, maka sedekah itu hukumnya haram. Atau bila kita memberikan pakaian kepada seseorang, lalu pakaian itu digunakan untuk menipu sehingga tampak keren, maka sedekah itu hukumnya haram.
4. Makruh
Apabila barang yang kita sedekahkan bersifat jelek dan tidak dapat digunakan. Misal kita memberikan beras yang kualitasnya jelek sehingga tidak dapat dimakan, maka sedekah itu hukumnya makruh. Atau kita memberikan ayam mati sehingga tidak layak makan, maka sedekah kita disebut makruh.
Umat Islam dianjurkan bersedekah karena sedekah dapat:
1. Memberi naungan pada hari kiamat.
2. Memudahkan jalan ke Surga.
3. Memberikan berkah
4. Doa akan dikabulkan
5. Mampu menyembuhkan penyakit
6. Menghindarkan diri dari bahaya
7. Menghapus dosa atau kesalahan kita
8. Memperoleh ridho Allah
Sedekah dapat dilakukan kapan saja, tetapi ada baiknya dilakukan pada hari-hari yang dianjurkan. Biasanya dianjurkan bersedekah pada bulan Ramadan saat sedang menjalankan ibadah puasa.
Dan sebaiknya memperhatikan hukum sedekah agar sedekah kita bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H