Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Akses NIK Akan Berbayar

22 April 2022   15:09 Diperbarui: 22 April 2022   15:14 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Kemendagri semula menggratiskan akses Nonor Induk Kependudukan (NIK). Lalu timbul wacana untuk berbayar, walau tarifnya cukup murah, hanya seribu Rupiah. Untuk bayar parkir saja sudah tidak cukup. Masalah tarif ini juga belum final, karena masih dirumuskan dan belum tahu kapan penetapannya. Hanya saja dikawatirkan nantinya akses data lainnya akan terimbas ikut menjadi berbayar. Rakyat menjadi sangat terbebani karena bila akan berkegiatan harus kena biaya. Padahal rakyat sudah membayar pakak. Pemerintah hendaknya lebih bijak dalam mengeluarkan kebijakan untuk kepentingan publik.

Kenapa harus berbayar ? Alasannya untuk biaya perawatan server, peremajaan server yang sudah dianggap kuno, agar pelayanan lebih baik. Dan datanya dijamin presisi dan akurat guna dipakai untuk keperluan Pilpres dan Pilkada.

Lagi pula yang diharuskan membayar adalah lembaga yang berbasis keuntungan, seperti bank, asuransi dan pasar modal. Kalau untuk layanan publik seperti BPJS kabarnya tetap gratis.

Harus jelas mana yang bayar dan gratis, karena bila masih abu-abu dikawatirkan rawan penyalahgunaan.

Bila berbayar harus langsung masuk ke kas negara, misal dibayarkan secara non tunai. Karena bila pembayaran tunai, biaya seribu Rupiah pasti tanpa Tanda Terima dan penerimaan uang ini mudah disalah gunakan. sebaiknya untuk peremajaan Server menggunakan anggaran rutin, jangan dari biaya akses.

Meski biaya ini kecil, bila lokasinya di seluruh Indonesia dan untuk sekian banyak penduduk dapat memiliki nilai yang cukup fantastis. Karena nilainya dianggap kecil, bisa- bisa penerimaan biaya ini diabaikan atau  tanpa pengawasan dan hal ini memberikan peluang penyelewengan atau korupsi. PNS yang semula jujur akan tergoda untuk melakukan kecurangan.

Seharusnya biaya untuk peremajaan server dapat dialokasikan dari penerimaan pajak. Supaya tidak terjadi duplikasi dalam penggunaan Server perlu dibuat sistem terpadu, Jadi, tidak perlu lagi melakukan penarikan biaya akses yang akan metesahkan rakyat.

Semoga kebijakan ini sekedar wacana saja Dan tidak perlu direalisasikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun