Mungkin kurang tepat bila saya ikut cawe-cawe dalam masalah kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi). Karena saya bukan pemilik usaha dan sudah tidak berstatus karyawan lagi. Saya ingin mencoba menyoroti dari sisi perusahaan yang hanya memberikan gaji senilai UMP kepada karyawannya.
Meski penetapan UMP telah dikaji dengan memasukkan banyak faktor, diantaranya berdasarkan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi dari Badan Pusat Statistik, namun masalah besaran nilai UMP masih mrnjadi polemik tiap tahun. Memang penentuan nilai UMP ini berguna untuk mengatasi perusahaan yang nakal, yang hanya ingin mengeksploitasi  tenaga dan pikiran karyawannya .namun dibayar serendah mungkin. Madih ada UMP saja, masih banyak perusahaan yang membayar jerih payah karyawannya dibawah UMP dengan banyak alasan, padahal puluhan tahun perusahaab masih berdiri. Jadi berarti karyawan harus mensubsidi keuntungan bagi perusahaan, artinya hanya memperkaya pemilik usaha saja. Banyak kasus, karyawan harus bersusah payah untuk bertahan hidup selama satu bulan, sedang sebaliknya pemilik usaha bisa terus menerus melakukan perluasan usaha hingga menggurita.
Pertanyaan mendasar, apakah pemilik usaha menyadari dengan hanya memberikan UMP, atau yang dibawah UMP, karyawan dapat memberikan produktivitas maksimal? Saya sering mengamati karyawan dengan UMP saja sering melakukan kerja sampingan, baik pada jam kerja maupun di luar jam kerja. Kerja sampingan ini dilakukan tentu guna mencukupi kebutuhan sehari-hari mengingat perusahaan utama tidak memberikan upah yang selayaknya. Dampak dari kerja sampingan ini karyawan jadi kurang beristirakat, tampak kuyu, letih lesu kurang bersemangat dan tidak fokus selama bekerja, sering membuat kesalahan. Bahkan ada kalanya mudah sakit. Kesimpulannya, produktivitas bisa dikatakan sangat rendah. Sehingga prkerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh seorang jaryawan harus dikerjakan oleh 2 orang karyawan. Bila mau berhitung secara matematis hal ini adalah kebijakan yang konyol. Musal UMP 5 juta per bulan, bila saja perusahaan mau memberikan upah 7,5 juta saja, karyawan tidak perlu melakukan kerja sampingan, dapat beristirahat cukup, dapat bekerja produktif. Perusahaanpun untung karena cukup membayar upah satu orang saja, masih hemat 2,5 juta.
Perusahaan juga sebaiknya selalu mengupdate baguan HRnya dengan standar upah yang layak pada bagian pekerjaan tertentu. Tujuannya adalah agar karyawan berprestasi yang sebenarnya merupakan aset perusahaan dapat dipertahankan. Karena seloyal-loyalnya seorang karyawan, bila mengefahui ada perusahaan lain yang dapat memberikan upah lebih besar pasti akan pindah atau lompat ke kapal yang lain. Daripada perusahaan harus kehilangan karyawan yang berprestasi sudah selayaknya memberikan kenaikan upah tanpa diminta maupun diancam ingin pindah atau keluar.
Memang berusaha atau berbisnis selalu menghendaki laba perusahaan, namun sebaiknya pemilik usaha jangan mengeksploitasi karyawannya. Upahlah karyawan secara layak, agar mereka juga memberikan produktivitas yang maksimal.
Bagi karyawan yang hanya menerima upah setara UMP atau lebih rendah, bila anda masih muda, kajilah keberadaan anda, apakah sudah bekerja pada perusahaan yang sesuai? Bila perusahaan memberikan upah yzng tidak sesuai, numpung masih muda segeralah berburu peluang pekerjaan baru. Carilah perusahaan yang paling mendekati sesuai. Tinggalkanlah perusahaan yang hanya sanggup mengeksploitasi karyawannya saja. Karena bila usia ansa sudah telanjur tinggi, betapa tingginya keahlian anda, akan lebih sulit mencari lowongan di perusahaan baru, jecuali anda dibajak.
Menyisiasati upah yang didapat cara inilah yang terbaik karena anda juga harus memperhatikan kesehatan dan memberikan waktu berkualitas bagi keluarga. Mencari kerja sampingan adalah pilihan terakhir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H