Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Tangerang Selatan Kota Tertinggi dalam Pencemaran Udara

12 November 2021   09:30 Diperbarui: 12 November 2021   09:43 3011
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pencemaran udara (sumber : mediaindonesia.com)

Bila Jakarta selama ini dikenal memiliki tingkat pencemaran udara tertinggi, kini ada beberapa kota lain yang perlu diwaspadai. Pencemaran udara biasanya diukur berdasar indeks standar pencemaran udara (ISPU) atau Air Pollution Index (API). Melalui API diinformasikan kualitas udara suatu wilayah kepada masyarakat agar mengetahui tingkat pencemaran udara yang dapat berdampak pada kesehatan maupun tingkat kualitas udara bila dihirup selama beberapa jam atau beberapa hari.

Berdasar dari situs idqair.com, disebutkan kota Tangerang Selatan, salah satu kota di provinsi Banten menempati peringkat pertama dengan angka rata 81,3 ug/m3 atau mikrogram per meter kubik. Berdasarkan tingkat pencemaran udara  sudah masuk warna merah (udara tidak sehat), secara rata-rata Tangerang Selatan memang memiliki udara tidak sehat sepanjang tahun.

Meski di Tangerang Selatan tidak terlalu banyak memiliki kawasan industri, diduga penyebab utama tingginya angka pencemaran udara di Tangerang Selatan disebabkan oleh asap kendaraan, pembakaran terbuka ditambah beberapa emisi pabrik.

Disebutkan pada laman idqair.com bahwa urutan 10 kota di Infonesia dengan pencemaran udara terburuk adalah ;
1. Tangerang Selatan
2. Bekasi
3. Pekanbaru
4. Pontianak
5. Jakarta
6. Talawi
7. Surabaya
8. Ubud
9.  Badung
10. Denpasar

Untuk kota Pekanbaru dan Pontianak diduga pencemaran udara tinggi sat terjadi kebakaran hutan. Untuk kota lainnya, diprediksi penyebab utama adalah bertambahnya jumlah kendaraan bermotor yang membuat tingkat pencemaran udara bertambah parah.

Kawasan industri, kebakaran hutan, dan jumlah kendaraan bermotor memang menjadi penyumbang pencemaran udara di Indonesia. Masih ditambah lagi, pembakaran sampah rumah tangga yang dilakukan secara terbuka juga ikut menyumbang pencemaran udara.

Sementara dari laman Instagram @datalustz yang melaporkan kota dengan pencemaran udara tertinggi di Asia Tenggara, ada 3 kota di Indonesia yang termasuk dalam 10 besar, yakni:
1. Tangerang Selatan, Indonesia
2. Pagi, Thailand
3. Bekasi, Indobesia
4. Chiang Sen, Thailand
5. Pham, Thailand
6. Saraphi, Thailand
7. Jakarta, Indonesia
8. Hanoi, Vietnam
9. sang Kamphaeng, Thailand
10. Hang Dong, Thailand

Ternyata dampak pandemi memberi dampak positif pada penurunan tingkat pencemaran udara di Jakarta. Kita sudah dapat menikmati langit biru Jakarta, misalnya di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Air Quality Index (AQI) merupakan indeks yang digunakan AirVisual untuk menggambarkan tingkat pencemaran udara di suatu wilayah. AQI dihitung berdasarkan enam jenis polutan utama, yaitu PM 2,5, PM 10, karbon monoksida, asam belerang, nitrogen dioksida, dan ozon permukaan tanah.

Dari daftar kota dengan tingkat pencemaran udara tertinggi di dunia saat ini, urutannya sebagai berikut:
1. Dhaka, Bangladesh 263
2. Bishkek, Kyrgyzstan 249
3. Lahore, Pakistan 185
4. Ulaanbaatar, Mongolia 184
5. Kathmandu, Nepal 182
6. Krakow, Polandia 181
7. Kolkata, India 181
8. Delhi, India 180
9. Sarajevo, Bosnia Herzegovina 177
10. Karachi, Pakistan 160
.
78. Jakarta, Indonesia 25

Jakarta tadinya sempat menjadi ibu kota di Asia Tenggara yang paling berpolusi pada 2019 lalu, peringkat yang tidak membanggakan. Tingkat pencemaran udara diakibatkan kemacetan lalu lintas. Hal ini diperkuat kendaraan yang masih menggunakan bahan bakar fosil.
Masyarakat kota besar Indonesia belum terbiasa menggunakan transportasi umum atau memakai sepeda untuk bepergian.

Transportasi massal di kota besar juga baru ada bis dan angkutan kota. Hanya Jakarta yang sudah memiliki KRL Commuter Line, ditambah MRT dan LRT serta LRT di Palembang.

Semoga upaya Pemprov dan Pemkot untuk mengendalikan pencemaran udara dengan mengurangi kemacetan lalu lintas dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas transportasi umum,  perluasan kawasan ganjil genap, mewajibkan uji emisi, meninggikan biaya parkir, membuat jalur khusus sepeda dan memperluas trotoar bagi pejalan kaki mampu mengatasi masalah pencemaran udara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun