Sebaliknya, bagi para karyawan bank yang brrtugas di garis depan, seperti layanan pelanggan atau customer service, kasir atau teller, apakah hal ini bukan merupakan bahaya bagi posisi mereka?Â
Dikabarkan banyak bank akan menutup banyak kantor kas, cabang pembantu maupun cabang utama dan digantikan dengan bank digital.
Hal ini karena lebih hemat karena tidak perlu membeli atau menyewa properti untuk buka kantor dan tidak perlu lagi membayar sekian banyak karyawan lini depan. Ini sebuah disrupsi.
Memang secara kasat mata bank digital jelas mempermudah nasabah. Bahkan Bank Indonesia sangat puas dengan kemajuan bank digital.Â
Meski banyak penutupan kantor cabang, namun diikuti dengan kenaikan transaksi layanan elektronik seperti mobile banking dan internet banking yang naik lebih dari 300% sejak 2016 hingga Agustus 2021. Untuk internet banking naik pesat sejak 2016 - 2021 hampir 50%.
Juga penggunaan Uang Elektronik (UE) dari 2015-2020 hampir 4.000% dari Rp 5,28 triliun menjadi Rp 204,9 triliun. Dengan demikian realisasi perbankan elektronik dan digital juga terus mengalami kenaikan.Â
Layanan perbankan elektronik dan digital ini turut mendorong kenaikan rekening dan dana pihak ketiga (DPK) yakni dari 260 juta rekening menjadi 337 juta rekening.
Memang semua masih ada plus minusnya, tapi mau tidak mau Anda juga harus siap memasuki dunia bank digital. Semoga bank digital dapat terus disempurnakan sehingga benar-benar menjadi solusi dan tidak sekedar disrupsi semata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H