c. Pilih kantor imigrasi dan waktu kedatangan
d. Simpan atau cetak barcode antrian
e. Datang ke Kantor Imigrasi yang sudah dipilih untuk wawancara dan perekaman data
Mudah bukan? Cobalah mengurus sendiri. Karena bila menggunakan biro jasa biayanya bisa dua kali lipat dari biaya resmi, dan Anda juga tetap harus datang ke Kantor Imigrasi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI