Dengan sudah banyaknya korban akibat pasal-pasal karet UU ITE ini sebaiknya segera direvisi sehingga kegaduhan dapat diakhiri dan lembaga yudikatif tidak harus mengambil keputusan yang salah hingga memperpanas suasana politik. Apalagi sebentar lagi tahun 2024 akan kembali di gelar Pilpres. Semakin cepat revisi diselesaikan, kegaduhan akan dapat diminimalisir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!