Bagi Anda yang pekerja kantor tentu tiap hari tidak lepas dari rapat baik dengan internal kantor maupun dengan eksternal kantor (klien, pelanggan, vendor, prinsipal). Nah pada era Kebiasaan Baru ada yang perlu Anda perhatikan, khususnya guna menerapkan protokol kesehatan yang sudah dicanangkan.
Bila memungkinkan sebaiknya rapat diadakan secara digital, baik melalui surat elektronik, telepon atau conference call. Bila harus ada tatap muka bisa menggunakan fasilitas rapat virtual seperti Zoom, Microsoft Team, dan lain-lain.
Namun bila rapat secara digital tidak memungkinkan, Anda masih bisa melakukan rapat temu muka dengan cara sbb:
- Semua peserta rapat tetap memakai masker, termasuk saat harus bicara di depan mikropon. Masker mengurangi risiko infeksi.
- Membuat jarak  1-2 meter antar peserta rapat
- Waktu  rapat maksimal dua jam dengan jeda tiap jam untuk memberi kesempatan peserta rapat menghirup udara segar.
- Tambahkan exhaust fan pada ruang rapat. Atau bila rapat tidak bersifat rahasia ada pintu atau jendela yang dibuka agar pergantian atau sirkulasi udara dapat berlangsung dengan baik
- Sebaiknya jangan makan atau minum selama rapat guna nenghindari peserta rapat sebentar membuka masker.
- Jangan menyediakan camilan atau makanan di ruang rapat, seandainya tetap mau menyediakan harap ditempatkan pada wadah terpisah untuk masing-masing peserta rapat.
- Sediakan hand sanitizer untuk dipakai sebelum dan sesudah rapat.
- Tiap peserta rapat saling mengingatkan untuk selalu memakai masker sepanjang waktu rapat.
- Bila harus membuat dokumentasi foto sebaiknya tetap memakai masker dan jangan berdiri atau duduk terlalu berdempetan.
Inilah panduan guna mencegah kantor menjadi cluster penyebar Covid-19. Semoga bisnis tetap berjalan lancar dan Anda tetap selamat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H