Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Prestasi Polri di Akhir Juli 2020

31 Juli 2020   07:46 Diperbarui: 31 Juli 2020   07:48 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masa pandemi tidak menyurutkan kiprah Polri guna menangkap buronan 11 tahun Djoko Chandra. Djoko Chandra menjadi buronan karena tersangkut kasus cessie Bank Bali.

Djoko Chandra dikenal licin dan sulit ditangkap. Akhir Juli 2020 Polri mendapatkan informasi bahwa Djoko berada di Kuala Lumpur Malaysia. Segera Kapolri Idham Azis bersurat kepada Polis Di Raja Malaysia (PDRM). Dan surat itu mendapat tanggapan baik dari PDRM yang segera mengerahkan anggota intelnya untuk mencari keberadaan Djoko. Tanggal 30 Juli 2020 keberadaan Djoko berhasil diketahui. Segera PDRM melaporkan hasil ini kepada Polri.

Maka hari itu juga Komjen Listyo Sigit selaku Kabareskrim Polri betsama Irjen Sigit terbang ke Kuala Lumpur guna melaksanakan kerjasama P to P  Polri dengan PDRM guna menangkap Djoko.

Akhirnya Djoko berhasil ditangkap dan dibawa pulang ke Indonesia nelalui bandara Halim Perdana Kusumah. Saat menginjakkan kaki di bumi Indonesia, Djoko sudah mengenakan rompi oranye simbol tahanan kasus korupsi dengan pengawalan ketat dari anggota Polri dibawa dari bandara Halim ke kantor Kabareskrim.

Polri berjanji akan mengusut kasus Djoko ini secara transparan. Berkat keberhasilan Polri ini dikabarkan Komjen Listyo sangat berpeluang naik menjzdi Trunojoyo-1.

Akankah Djoko Chandra berkicau sehingga akan muncul nama-nama lain yang akan terkuak dalam kasus ini? Kita tunggu saja bersama proses pemeriksaannya hingga prosesnya di pengadilan. Bravo Polri!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun