Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Sudah Dapat THR Tahun Ini?

6 Juni 2018   04:37 Diperbarui: 6 Juni 2018   04:59 761
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bulan Ramadhan adalah bulan suci, dimana umat Muslim menunaikan ibadah puasa sebulan penuh. Bagi Anda yang berstatus pekerja memiliki ritual tahunan, hati berdegup dag dig dug, bertanya-tanya kapan THR (Tunjangan Hari Raya) akan diterima.

Kenapa para pekerja mengharapkan segera menerima THR? Karena kebutuhan pada hari raya Idul Fitri atau Lebaran akan meningkat. Dari biaya mudik, beli baju baru, belanja oleh-oleh, belanja masak Lebaran, membeli kue untuk menjamu tamu yang berkunjung ke rumah dan berwisata pada hari libur Lebaran.

Ditinjau dari segi hukum, dasar pembagian THR oleh perusahaan kepada pekerja adalah Permenaker Noorm 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi pekerja / buruh di perusahaan dan wajib diberikan paling lambat 7 hari sebelum Lebaran. Adapun besaran THR sudah ditetapkan sebesar 1x Upah per bulan, bagi pekerja yang sudah bekerja selama 12 bulan. Yang sering disebut dengan istilah gaji ke 13. Bagi pekerja yang baru bekerja dibawah 12 bulan, maka besaran THR akan diperhitungkan pro-rata. 

Jadi, bagi para pekerja selama perusahaannya sehat, dapat dipastikan akan menerima THR hanya waktunya yang berbeda antara perusahaan satu dengan lainnya.

Non Pekerja

Bagi Anda yang tergolong Non Pekerja misalnya para freelancer, tentu tidak dapat mengharapkan THR karena tidak menginduk pada sebuah perusahaan. Maka para freelancer harus pandai-pandai menata finansialnya, agar dapurnya tiap bulan dapat ngebul, serta sanggup merayakan Lebaran seperti para pekerja. 

Yang dimaksud dengan menata finansial adalah menabung saat mendapatkan pekerjaan kakap, dan berhemat saat musim paceklik alias sulit mendapatkan pekerjaan. 

Salah satu komunitas yang tergolong Non Pekerja adalah blogger. Blogger juga harus berupaya keras agar dapat memperoleh THR. Bagi para blogger yang bergabung dengan Kompasiana, dapat mengharapkan THR, karena tulisan-tulisannya selama bulan Mei 2018 akan dihitung page view-nya. Bila seluruh artikel baru dan lama pada periode Mei 2018 mampu mencapai 5.000 page view, maka blogger tersebut akan diganjar THR.

Para Kompasianer atau blogger yang bernaung dibawah Kompasiana juga dapat mengikuti tantangan menulis secara marathon 32 hari 32 artikel dengan topik yang telah ditentukan bahkan ada 4 topik misteri. Program ini dikenal dengan nama SamberTHR. THR akan dibagikan pada awal bulan Juni 2018.

Nah, Anda termasuk golongan mana, pekerja atau non pekerja? Berburulah THR menurut talenta Anda masing-masing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun