Raden Saleh yang berhasil menjadi pelukis terkenal di dunia, saat pulang ke Indonesia, membeli dan memiliki tanah yang luas di Cikini, lalu merancang sendiri sebuah rumah mansion di atasnya. Sebelum hijrah ke Bogor, Raden Saleh telah mewakafkan sebagian tanahnya di Cikini dengan mendirikan masjid yang masih sangat sederhana.
Pindah Lokasi
Setelah Raden Saleh memutuskan hijrah ke Bogor karena menemukan jodohnya di sana, bangunan itu berpindah tangan ke keluarga Alatas sehingga dikenal sebagai Alatas Land.
Tanpa mengetahui ihwal sejarahnya, tanah Masjid Al Makmur dijual kepada Koningin Emma Stichting (Yayasan Ratu Emma), sebuah yayasan misionaris milik orang Belanda yang bergerak di pelayanan sosial, rumah sakit dan penyebaran agama Kristen. Setelah tanah resmi menjadi milik Yayasan Ratu Emma, meski sebenarnya tanah masjid bukan termasuk miliknya, karena berstatus tanah wakaf, mereka menuntut masjid tidak boleh berada di lokasi yang dikuasainya. Akhirnya masjid Al Makmur Cikini dipindahkan beberapa meter dari tempat asalnya dengan cara memanggulnya secara gotong-royong ke lokasi kini. Lalu bersama tokoh-tokoh nasional seperti H. Agus Salim, masjid dibangun menjadi bentukya seperti sekarang. Saat ini masjid sudah dinyatakan sebagai cagar budaya.
Masih Berfungsi
Kini bangunan rumah Raden Saleh masih digunakan oleh RS PGI Cikini sebagai kantor administrasi RS. Di rumah tinggal tersebut juga telah dibangun taman yang sangat luas dan indah yang masih bisa dinikmati sisa keindahannya hingga sekarang.Â
Selamat hari ulang tahun kota Jakarta ke 489 !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H