Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Bincang Sapa: Perlu Regulasi Bahan Kimia yang Lebih Tegas

24 Februari 2016   08:15 Diperbarui: 21 Maret 2016   08:13 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Meski tersangka sudah ditetapkan dan ditahan oleh Kepolisian, namun masih belum terkuak motif pembunuhan, darimana sianida diperoleh maupun cara memasukkan sianida ke dalam cankir kopi Mirna.

Regulasi Bahan Kimia

Dengan menyamar sebagai mahasiswi, reporter KompasTV berhasil membeli sianida, tanpa dimintai surat izin resmi dan dicatat peruntukannya. Padahal pembelian bahan kimia untuk penelitian mahasiswa, seharusnya dibeli melalui bagian administrasi pembelian khusus di kampus. Demikian penjelasan Budiawan, ahli Toksologi Kimia dari Universitas Indonesia.

Sianida bahan beracun yang sering disalah gunakan, yang bila masuk ke tubuh dianggap sebagai benda asing.
Dosis kematian seorang manusia adalah 6.4mg per kg berat badan, bila berat badan 50kg, dengan sianida 300mg sudah dapat menewaskan seorang manusia.

Pusing, mual, muntah, kejang adalah gejala penolakan dari tubuh, sifat iritasi meningkat dan lambung luka, sehingga memblok kandungan oksigen di tubuh yang mengakibatkan susah bernafas. Demikianlah proses sianida menghabisi nyawa manusia.

Zat berbahaya ini seharusnya tidak bisa diperjualbelikan secara bebas. Melihat betapa berbahayanya dampak sianida terhadap manusia, maka mutlak diperlukan regulasi terpadu dalam pengawasan peredaran bahan kimia. Selain sianida masih ada lagi arsenik yang bersifat racun dan bahan kimia lain yang berbahaya karena merupakan bahan baku bom.

Sebaliknya, bahan kimia diperlukan untuk pertanian (pestisida) yang diawasi oleh Kementerian Pertanian, Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan limbah B3 diawasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan, pertambangan diawasi oleh Kementerian ESDM, serta industri yang diawasi oleh Kementerian Perindustrian. Mengingat dampaknya yang sangat berbahaya, sebaiknya Pemerintah memiliki suatu platform koordinasi guna pengawasan melekat, dari mulai importir, produsen, toko, hingga pengguna. Harus ada audit khusus untuk setiap penggunaannya. Tentunya dengan harapan agar penyalah gunaan dapat sangat dibatasi.

Bincang Sapa

Guna mensosialisasikan program acara KompasTV "Berkas Kompas", pada Sabtu 20 Februari 2016 lalu di Bentara Budaya Jakarta telah dilangsungkan Kompasiana Coverage, yang khusus menghadirkan sosok di belakang layar program investigasi KompasTV bertajuk "Bincang Sapa".

Bincang Sapa, sebuah program talk show yang mengangkat isu-isu terhangat yang dibahas dalam program-program on-air KompasTV.

[caption caption="Glory Oyong / Dok. Pri"]

[/caption]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun