Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah hampir berusia 70 tahun, namun cita-cita agar keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia masih belum juga terwujud. Selalu ada dalih, bahwa Amerika Serikat untuk mencapai tingkat kemakmuran seperti saat ini membutuhkan waktu ratusan tahun.
Dengan luas daratan sekitar 1,92 juta km persegi dan luas lautan dua kali luas daratan, NKRI disatukan oleh pusaka warisan para Pendiri Bangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, sang saka Merah Putih dan Bhinneka Tunggal Ika.
Saat ini Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menjadi bagian dari Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) bersama fraksi-fraksi Partai Politik. Hingga kini suara DPD RI seakan tenggelam oleh hiruk pikuk para selebriti Partai Politik. Jadi, sudah saatnya kini DPD RI bersuara lebih lantang dan berkiprah lebih aktif guna mempersempit kesenjangan yang makin lebar agar cita-cita mulia ke arah keadilan sosial dapat segera terwujud.
Kesenjangan Ekonomi
Meski menurut data, ekonomi Indonesia bertumbuh cukup tinggi dan jumlah orang kaya terus bertambah, namun ironisnya jumlah orang miskin juga terus bertambah. Jadi, ada ketimpangan distribusi pendapatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2002, golongan kaya menikmati 41% pendapatan nasional, dan pada tahun 2012 golongan kaya tercatat menguasai 49% pendapatan nasional. Sebaliknya golongan miskin pada tahun 2002 hanya menikmati 20% pendapatan nasional, bahkan pada tahun 2012 menurun lagi tinggal hanya 16% pendapatan nasional.
Hal serupa terjadi pada penguasaan aset nasional. Dari data Badan Pertanahan Nasional terungkap segolongan penduduk Indonesia menguasai 56% aset nasional dimana 87% berupa tanah. Sebaliknya banyak keluarga petani yang kekurangan tanah. Bahkan kepemilikan tanah oleh petani terus tergerus dari 0,5 HA (2002) menjadi 0,4 HA (2012).
Salah Urus
Pakar manajemen dunia Peter Drucker pernah mengungkapkan "there are no underdevelop countries, but only under managed ones", tidak ada negara yang terbelakang, yang ada adalah negara yang salah urus.
Pokok permasalahannya, manajemen ekonomi bangsa tidak dapat menganut pasar bebas, Pemerintah wajib menjalankan sistem perekonomian sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian dengan kewajiban menjaga keseimbangan dan kesatuan ekonomi nasional.
Selain melaksanakan manajemen ekonomi nasional sesuai amanat UUD 1945, NKRI harus kembali membangun sektor pertanian yang modern. Sebagai negara yang memiliki potensi sumber daya alam yang berlimpah, sektor pertanian harus menjadi tumpuan utama perekonomian bangsa.
Revitalisasi sektor pertanian, termasuk peternakan, perkebunan dan perikanan, untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani dan nelayan, sekaligus mewujudkan kedaulatan pangan. Hal ini sudah sesuai dengan program kerja Pemerintahan Presiden Joko Widodo, hendaknya DPD RI bersama Partai Politik dapat mengawal dengan baik agar benar-benar diwujudkan.