Mohon tunggu...
Healthy Pilihan

BPJS Kesehatan Ujung Tombak JKN

10 Oktober 2017   08:21 Diperbarui: 10 Oktober 2017   08:55 618
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Banyak masyarakat yang merasakan bahwa BPJS meringankan beban mereka ( termasuk saya juga yang pernah mengalami)..

Preminya sangat murah dengan hanya premi per bulan untuk kelas 1 (Rp59.500), kelas 2 (Rp42.500), kelas 3 (Rp25.500), dan Anda sudah bisa di cover puluhan penyakit, rawat inap, pembedahan obat dan lain sebagainya.

Tidak ada pre-existing conndition (kondisi sakit sebelumnya), Semua orang, baik yang sakit maupun yang sehat bisa mendaftar BPJS. Berbeda dengan asuransi swasta yang mensyaratkan pre-existing condition. Orang yang sudah terkena penyakit kalau pun bisa daftar pasti premiya lebih mahal, atau bahkan malah ditolak.

Tidak ada batasan plafond. Semua biaya dan berapa pun perawatan dijalani akan ditanggung semuanya oleh BPJS, asalkan sesuai dengan ketentuan dan standar yang sudah ditentukan BPJS, berbeda dengan asuransi swasta yang memberlakukan plafond tertentu baik pada jumlah hari rawat inap maupun besaran biayanya.

Sedangkan kekurangan yang saya rasakan dan saya kira harus menjadi perhatian dari pihak BPJS karena ini sangat berpengaruh kepada pelayanan dan kecepatan tindakan kepada pasien.

Saya sering mendapati program pendaftaran dan pelayanan  mengalami gangguan. Karena berhubungan dengan sistem online tentu gangguan ini bisa bermacam-macam mulai dari traffic padat, gangguan server, maintenance atau hal lain.

Prosedur boleh dibilang agak panjang. Untuk berobat, peserta BPJS tidak bisa langsung menuju rumah sakit. Ia harus terlebih dahulu datang ke klinik setempat (faskes Tingkat 1). Jika Anda mau ke rumah sakit faskes di atasnya, maka harus minta rujukan terlebih dahulu dari faskes 1. Berbeda dengan asuransi swasta , mau berobat di rumah sakit saja bisa, tanpa harus ada rujukan dari mana pun.

Tidak bisa berobat di sembarang rumah sakit. Peserta BPJS, selain harus melewati mekanisme rujukan tadi, Anda juga harus berobat di rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS saja. 

Tidak bisa berobat di luar negeri. Yah, BPJS hanya berlaku di dalam negeri. Berbeda dengan asuransi swasta yang pesertanya bisa berobat di semua rumah sakit di seluruh dunia. Misalnya produk ASKES Allianz yang bernama SmartMed, bisa untuk berobat di Indonesia, Singapura, dan malaysia dengan sistem akrtu. Untuk negara lain dengan sistem reimburse.

Antrian panjang dan terkadang susah cari kamar rawat inap.

Masih banyak hal yang harus menjadi perhatian pihak penyelenggara BPJS untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. Terlepas dari segala kekurangan selama pelayanan, BPJS sudah sangat amat membantu masyarakat. Namanya sistem memang harus selalu mengalami pembaharuan dan perbaikan.. Semoga ke depan BPJS sebagai ujung tombak JKN bisa lebih profesional dan bisa lebih berkembang dalam pelayannya sehingga masyarakat yang dulunya berpandangan bahwa BPJS menyusahkan, ruwet, ribet menjadi terbuka matanya bahwa BPJS adalah sistem yang simpel, sederhana dan banyak manfaatnya. Terimakasih atas usaha pemerintah menjamin kesehatan rakyatnya, terimakasih atas segala program yang membantu penderita penyakit kronis menjalani hidup lebih baik lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun