Oh!! Ternyata konselor juga butuh self-care
Oleh: Sutarmi, Adhi Krisna Maria Agustin
 Progdi BK FKIP UKSW Salatiga
Profesi konselor atau guru BK merupakan suatu profesi yang cukup menantang. Pasalnya selain berhubungan dengan konseli atau peserta didik, konselor/guru BK juga dituntut untuk mengembangkan diri untuk memenuhi empat keterampilan yang dipersyaratkan oleh ASCA.Â
Keempat keterampilan tersebut diantaranya keterampilan kepemimpinan, advokasi, kolaborasi, dan responsif terhadap perubahan sistem sebagai pendukung kinerjanya. Oleh sebab itu, diharapkan konselor/guru BK dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sehingga konseli/peserta didik dapat memperoleh perkembangan yang optimal.Â
Sementara itu, konselor/guru BK sering kali mengalami kewalahan dengan pekerjaan yang menumpuk dan datang silih berganti hingga tidak memperhatikan kondisi diri sendiri. Konselor/guru BK sering kali mengalami kelelahan yang berlebihan hingga tidak mampu menunjukkan sikap adaptif dan melaksanakan tanggung jawab profesionalnya dengan baik.
Di balik tugas dan tanggung jawab profesionalnya tersebut, konselor/guru BK juga perlu peduli terhadap kesejahteraan diri sendiri. Bukan hanya konseli, tetapi konselor juga perlu self-care guna menjadi seorang penolong yang profesional (professional helper). Self-care merupakan tindakan kesejahteraan mental, emosional, fisik, dan spiritual individu yang merupakan aspek penting dari pengalaman kerja penolong (Barlow & Phelan, 2007).Â
Self-care adalah sebuah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan diri dengan cara memperbanyak pencapaian positif dalam hidup dibanding pencapaian negatif (Pincus dalam Purwaningrum, 2020). Self-care itu sendiri merupakan segala upaya yang dapat dilakukan oleh konselor/guru BK untuk memelihara kesehatan psikologisnya.Â
Menurut Saakvitne dan Pearlman (Blomquist, et. al., 2015), ada lima domain dalam self-care seorang professional helper diantaranya self-care physical, psychological, emotional, spiritual dan professional. Prediktor self-care untuk kesejahteraan psikologis konselor/guru BK sebagai penolong yang profesional antara lain kesadaran, keseimbangan, fleksibilitas, dukungan sosial, dan spiritualitas (Posluns and Gall, 2019).
Skovholt, Grier, dan Hanson (2001) mengulas bahwa ada enam upaya yang bisa dilakukan professional helper sebagai bentuk self-care untuk bisa menjaga keberlangsungan diri secara personal dan profesional yaitu (1) mengupayakan profesionalisme secara optimal, (2) menciptakan dan mengupayakan metode pengembangan individu secara aktif, (3) meningkatkan pemahaman profesional, (4) menciptakan kehangatan dan harmonisasi dalam pekerjaan, (5) minimalisasi kerugian-kerugian profesional, dan (6) berfokus pada kebutuhan diri sendiri sebagai helper untuk menjaga keseimbangan dan kesejahteraan diri.Â
Apabila seorang konselor/guru BK mengabaikan self-care terhadap dirinya, maka ada kemungkinan konselor akan mengalami kondisi burnout (Nelson, dkk, 2017).
Mengingat begitu pentingnya self-care bagi konselor/guru BK, maka juga sangat penting bagi konselor/guru BK untuk tetap peduli terhadap dirinya sendiri. Dengan adanya self-care yang dijalani konselor/guru BK, maka kemungkinan terjadinya burnout atau kelelahan yang berlebih itu bisa diminimalisir sehingga dalam pemberian layanan maupun dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pemegang kebijakan dalam sebuah organisasi atau lembaga, konselor/guru BK dapat bekerja secara optimal.Â
Apabila konselor sudah mengalami kesejahteraan dalam dirinya maka keprofesionalannya sebagai penolong dapat bekerja dengan baik. Konseli yang diberi layanan pun juga akan merasa dampak positif dari transfer-transfer sikap positif konselor tersebut.
Referensi:
Purwaningrum, R. (2020, August). Kesejahteraan Psikologis Guru Bimbingan dan Konseling:
     Implikasi Self Care dalam Peningkatan Profesionalisme. In Prosiding Seminar Nasional
      Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Malang (pp. 99-104).
Fauza, S., Purwaningrum, R., & Dewantoro, A. (2022). Implikasi Self-care untuk
     Psychological well-being pada Professional Helper. Jurnal Psikoedukasi dan
     Konseling, 6(2), 104-115.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H