Mohon tunggu...
Sutardjo Jo
Sutardjo Jo Mohon Tunggu... Konsultan - Penggiat dan Pemerhati Desa dan Kawasan Perdesaan

Penggiat dan Pemerhati Desa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gagasan Fasilitasi Pemanfaatan Sumber Daya Agraria di Desa

29 Juli 2022   18:28 Diperbarui: 29 Juli 2022   18:46 770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 3. Alur sinkronisasi perencanaan kegiatan dalam penyusunan RPJMDesa/dokpri

Berikut ini adalah contoh-contoh kegiatan yang dapat dipilih atau dimunculkan kegiatan baru sepanjang relevan dengan sub bidang (dimungkinkan sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa). Contoh tersebut diatas, memastikan program/kegiatan optimalisasi akses pemanfaatan sumberdaya agraria di desa dan perdesaan dengan bentuk kerjasama antar desa dan kerjasama desa dengan pihak ketiga mendapat alokasi dan teranggarkan dalam APBDes.

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun