Mohon tunggu...
Sutardjo Jo
Sutardjo Jo Mohon Tunggu... Konsultan - Penggiat dan Pemerhati Desa dan Kawasan Perdesaan

Penggiat dan Pemerhati Desa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Afirmatif Mendorong Perlindungan Sosial terhadap Perempuan untuk Memenuhi Hak Anak

7 Agustus 2022   15:14 Diperbarui: 7 Agustus 2022   15:18 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Terhadap draft panduan Perlindungan Sosial di desa terhadap perempuan dalam pemenuhan hak anak,  Ratnawati Muyanto  selaku Social Policy Specialist UNICEF menyampaikan perlu afirmasi dalam panduan yang disusun dalam rangka mendorong keterlibatan perempuan dalam pembangunan dengan meningkatkan akses perempuan serta meningkatan kemampuan asset yang dimiliki perempuan.

Eppy lugiarti, menegaskan bahwa dalam mendorong peran gender dalam pembangunan desa tidak lagi berkaca pada pendekatan partisipasi yang semu yaitu partisipasi hanya sebatas administrati keterlibatan dalam daftar hadir musyawarah. Panduan diharapkan memberikan guiden bagi para pihak terutama Desa dalam meningkatkan kesadaran warga desa dalam memenuhi hak-haknya terutama terkait perlindungan sosial dalam rangka menguatkan perempuan untuk memenuhi hak anak.

Panduan perlindungan sosial di desa terhadap perempuan dalam pemenuhan hak anak, disusun oleh Andi Akbar, aktivis yang bergiat dalam advokasi anak-anak melalui Lembaga Advokasi Hak Anak  ( LAHA ) di Bandung Jawa Barat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun