Gambar 1 Pembuatan Video Partisipatif untuk perencanaan pembangunan Desa, di Kabupaten Majalengka Propinsi Jawa Barat dan Kabupaten TTU Propinsi NTT dan Pentas Komunitas Kreatif melalui pentas teater di Kabupaten Ngada NTT Â dan Nganjuk Jawa Timur tentang musyawrah pertanggungjawaban pembangunan
 Â
Fasilitasi Kegiatan Mural/GrafitiÂ
Â
Seni Mural adalah bentuk seni dengan cara menggambar atau melukis di atas media dinding, tembok atau permukaan luas yang bersifat permanen lainnya. Sedangkan grafiti hampir menyerupai mural tetapi lebih menekankan hanya pada isi tulisan dan kebanyakan dibuat dengan cat semprot.Â
Berbeda dengan mural tidak demikian, mural lebih bebas dan dapat menggunakan media cat tembok atau cat kayu bahkan cat atau pewarna apapun juga seperti kapur tulis atau alat lain yang dapat menghasilkan gambar.
Mural dan Grafiti dalam kontek lain adalah salah satu instrumen komunikasi publik yang tidak dapat lepas dari dimensi kehidupan sosial maupun politik.Â
Sebagai media yang berfungsi sebagai salah satu instrumen komunikasi publik yang sangat dekat dengan masyarakat, maka mural dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya terhadap pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya.Â
Melalui pemanfaatan seni mural dan grafiti, masyarakat lebih memahami pesan yang disampaikan dengan menggunakan proses berpikirnya agar dapat menangkap ide dari program tersebut dengan benar.Â
Proses penangkapan pesan oleh masyarakat merupakan proses pengidentifikasian bentuk karya seni berdasarkan bayangan yang tersimpan dalam ingatannya yang didapatkan dari pengamatan sebelumnya.Â