Mohon tunggu...
Sutan Pangeran
Sutan Pangeran Mohon Tunggu... Wiraswasta - Bersahabat

WhatsApp 0817145093

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

KTP Itu Hak Warga Negara

14 Juli 2012   16:49 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:57 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Muslim alias Oklim adalah lelaki berusia 59 yang hidupnya di ujung senja tanpa perhatian dari kedua istri dan kedua anak serta satu cucunya. Ia menghabiskan tidur di lapak ojek di Palmerah Utara, Jakarta Barat. Padahal beberapa bulan lalu kantung zakarnya pecah karena ada penyumbatan air seni. Ada 3 minggu dia dirawat di RS Tarakan.

Rumah di Palmerah sudah dijual dan ia menikah pertama kali dengan perempuan asal Desa Sindang , Kecamatan Purwodadi Kabaupaten Purworejo. Ia bekerja 18 tahun jadi satpam di SMP Negeri 101, Palmerah. Sampai ia bekerja di Sekolah Piani, Cengkareng dan jatuh sakit usai bekerja selama 5 bulan di lembaga pendidikan naungan yayasan sekolah Khatolik.

Bukan sakit fisik yang menjadi kerisauan guetuye selama meng-interview si Oklim. Tapi, ini yang menarik mendengarnya:

Yang lebih sakit lagi adalah: ia ternyata sudah tidak mempunyai KTP. Seperti orang yang "stateless" tanpa identitas. Nah seperti ini, apakah gubernur DKI Jakarta dapat memberikan ia KTP demi menghargai ia sebagai manusia? Asal KTP di Jawa sudah hilang tak berbekas. Dengan umur yang tidak pasti, apakah KTP bak berlian yang mahal dikeluarkan oleh Kelurahan di Jakarta?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun