Bisa jadi timbulnya gank motor akibat banyaknya polisi tidur yang dipasang oleh anggota masyarakat demi mencegah kelebihan kecepatan kendaraan di suatu daerah pemukiman. Karena gondok dengan ketidaknyamanan, maka mereka sengaja berlaku anarkis. Namun, sebenarnya gank motor hasil dari produk politik di tanah air. Lantaran mereka tidak mampu menyalurkan aspirasi politiknya, maka dengar serta merta yang timbul anarkisme. Para anggota gank motor bukan saja menjarah harta benda penumpang, namun juga telah memberikan pekerjaan tambahan kepada kalangan yang tidak mampu. Pemerintah dalam hal ini mestinya tanggap dengan fenomena gank motor. Segeralah bentuk MoU antara Kemenkes dan Polri. Yaitu, setiap pelaku gank motor harus segera dikirim ke RS Jiwa, yaitu dibenahi dulu mental dari para pelaku, tidak maun jebloskan ke penjara polisi sebelum diadili di Pengadilan Negeri. Dengan dikirimnya para pelaku gank motor, maka sejumlah dokter rumah sakit jiwa, akan mengerti bagaimana seharusnya meengobati pasien yang telah meresahkan masyarakat sebagaimana layaknya para pecandu narkoba. Semoga usulan ini bisa diterima.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H