Posisi Presiden SBY semakin di ujung tanduk. Setelah berbagai fenomena upaya pelemahan KPK hingga “mosi tidak percaya” dari kalangan agamawan dan intelektual, hingga pemblejetin orang-orang dekatnya seperti Nazaruddin hingga Marzuki Alie. Selasa (27/9) pagi sekitar 500 massa yang menamakan diri Laskar Nazaruddin mendemo Gedung Kejaksaan Agung,Jakarta. Massa yang dipimpin Johan menuntut pencabutan SP3 yang diperoleh Marzuki Alie atas korupsi proyek Optimalisasi pabrik PT.Baturaja saat ia menduduki direksi periode 1997-2001. Laskar Nazaruddin menyampaikan tuntutan sebagai berikut: Pertama, cabut SP3 Marzuki Alie. Kedua, Tangkap Marzuki Alie. Ketiga, Sita harta kekayaan Marzuki Alie. Keempat, KPK harus ambil alih kasus korupsi Marzuki Alie. Koordinator lapangan, Johan mempertanyakan keputusan Kajati Sumatera Selatan yang sudah menetapkan tiga tersangka, yaitu Marzukie Alie yang kini menjabat Ketua DPR RI; kedua, Kepala Departemen Niaga Azam Azman Natawijaya; dan ketiga, Direktur Teknik Darusman. Namun, mengapa semua itu saat ini menguap? [caption id="attachment_132555" align="aligncenter" width="630" caption="Tangkap Marzuki Alie !"][/caption] Ketiga orang di atas diduga keras melakukan korupsi sebesar 120 miliar dari total anggaran Rp.600 miliar proyek optimalisasi. Kasus korupsi tersebut sempat akan disidangkan, namun anehnya tiba-tiba kasus menghilang bahkan kemudian di-SP3kan (Surat Penghentian Penyidikan Perkara). Johan, menduga keluarnya SP3 oleh Kejaksaan Agung terkait kasus yang melibatkan korupsi Marzuki Ali dinilai adanya intervensi kekuasan sehingga harus dibatalkan. Apakah SP3 yang diterima Marzuki tidak menyakiti rasa keadilan, padahal jelas-jelas merugikan negara ratusan miliar rupiah? ******* Rilis diringkas menjadi http://adf.ly/2vuA4
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H