Banyaknya orang yang mengaku-aku sebagai Sutan Pangeran dan melakukan tindakan yang merugikan eksistensi SP, maka mulai hari ini foto baru yang sudah diverifikasi di Kementerian Hukum dan HAM dan sudah diberikan Hak Patent wajah, seperti di bawah ini: [caption id="attachment_120388" align="alignnone" width="400" caption="Sutan Pangeran"][/caption] Untuk itu, andai ada yang mengaku sebagai SP, mohon dilaporkan ke nomor telepon 108
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!