Mohon tunggu...
Sutan Pangeran
Sutan Pangeran Mohon Tunggu... Wiraswasta - Bersahabat

WhatsApp 0817145093

Selanjutnya

Tutup

Politik

Cukup Sampai Udin saja

20 Juli 2011   02:26 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:32 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalau benar pengakuan Muhammad Nazaruddin (Udin) bahwa SBY tahu aliran dana ke pihak-pihak yang mendukung pemilihan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, maka akan semakin habislah eksistensi Partai Demokrat sebagai partai religius dan nasionalis. Apalagi pengakuan Udin Selasa sore, 19 Juli 2011, bahwa dalam kongres pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat ada pembagian uang sebanyak Rp 50 miliar buat memenangkan Anas dimana dirinya mengangkut uang dalam jumlah Rp 35 miliar menggunakan mobil boks ke Hotel Aston, tempat kongres berlangsung. [caption id="attachment_120234" align="alignnone" width="119" caption="Sumpah korban berbalas kini dengan nasib Udin"][/caption] Bukan itu saja, Udin pun mengaku , Partai Demokrat sudah melakukan perjanjian-perjanjian tertentu dengan KPK dalam pengusutan kasus aliran uang Wisma Atlet Sea Games 2011. Ia tuding Anas sudah bertemu dengan Direktur Penyidikan KPK Ade Rahardja untuk menghentikan penyelidikan kasus pada dirinya, dan tidak sampai Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum (lihat lebih dalam di sini) dan Edhie BaskoroYudhoyono.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun