Menyadari tidak mempunyai ruang lagi untuk menyampaikan hak berpendapatnya di ruang majelis yang konon terhormat dan penuh kebijaksanaan itu, Fraksi Partai Demokrat memutuskan WO dari Sidang Paripurna. Seketika anggota dewan dari fraksi partai pendukung pemerintah bertepuk tangan riuh seperti orang yang menang dan mendapatkan harta rampasan perang.
Rangkaian perjalanan RUU Ciptaker menjadi undang-undang bisa dimaknai rakyat sebagai khianat mandat rakyat. Wajar saja pada Senin (5/10) rakyat melalui saluran-saluran suaranya di media sosialnya menyatakan R.I.P Demokrasi dan menaikkan tagar #DPRRIKhianatiRakyat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!