Mohon tunggu...
HG Sutan Adil
HG Sutan Adil Mohon Tunggu... Sejarawan - Pemerhati dan Peneliti Sejarah dari Sutanadil Institute

Pemerhati dan Penulis Sejarah, Ekonomi, Sosial, Politik. Telah menulis dua buku sejarah populer berjudul Kedatuan Srivijaya Bukan Kerajaan Sriwijaya dan PERANG BENTENG, Perang Maritim Terbesar Abad 17 dan 19 di Palembang. (Kontak 08159376987)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kyai Delamat, Ulama Pembimbing dan Penyebar Islam di Negeri Batanghari Sembilan

11 Juli 2024   06:06 Diperbarui: 11 Juli 2024   06:51 724
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masjid Suro di 30 Ilir Palembang // Sumber : Sutanadil Institute

Semoga kita Semua bisa mengambil hikmah, begitu besar kuasanya Allah SWT. dan begitu gigihnya Kyai Delamat berdakwa dan mensyiarkan Agama Islam hingga ke pelosok-pelosok desa di wilayah Batanghari Sembilan. Untuk itulah penyebutan "Kyai Batanghari Sembilan" sudah sewajarnya untuk disematkan kepada Kyai Delamat ini.

Sumber : Disimpulkan dari berbagai sumber tertulis dan diskusi dengan berbagai tokoh masyarakat.

*) Penulis Pemerhati dan Peneliti Sejarah dari Sutanadil Institute

Bogor, 11 Juli 2024

Blog        :  https://www.kompasiana.com/sutanadilinstitute9042

Email      :  gustav.acommerce98@gmail.com

FB           :  https://www.facebook.com/sutan.adil

Youtube :  https://www.youtube.com/@truebackhistoryofficial4204

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun