Mohon tunggu...
HG Sutan Adil
HG Sutan Adil Mohon Tunggu... Sejarawan - Pemerhati dan Peneliti Sejarah dari Sutanadil Institute

Pemerhati dan Penulis artikel Sejarah, Ekonomi, Sosial, Politik di berbagai media. Sudah menulis dua buku sejarah populer berjudul Kedatuan Srivijaya Bukan Kerajaan Sriwijaya dan PERANG BENTENG, Perang Maritim Terbesar Abad 17 dan 19 di Palembang. (Kontak 08159376987)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Benteng Kuto Besak dalam Pusaran Konflik Cagar Budaya

16 Februari 2023   07:49 Diperbarui: 17 Desember 2023   11:41 638
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Sutanadil Institute

Oleh: HG Sutan Adil

Mencermati dan memperhatikan maraknya pemberitaan di media selama ini tantang beberapa konflik di Cagar Budaya (CB)yang berada di Kota Palembang adalah sangat memprihatinkan dan sangat mengusik pikiran saya untuk memberikan tanggapan tentang apa yang terjadi.

Mulai dari masalah Pasar Cinde yang merupakan salah satu situs cagar budaya yang dilindungi dengan Undang-undang no. 11 tahun 2010, Rumah Joang Palembang (Eks Dr.AK Gani), Makam Pangeran Kramajaya, Pemasangan Lift di Jembatan Ampera,Terlantarnya Gedung Pertemuan Eks Kuto Besak Theatre Restoran (KBTR).  sampai adanya rencana perluasan Rumah Sakit AK Gani yang rencananya akan dibangun menjadi lebih modern berlantai 4.

Masalah di atas menunjukkan kurangnya perhatian dan pemahaman dari Pemerintah dan Stakeholder lainnya dalam mengelola cagar budaya sehingga tidaklah dapat tercapai sistem manajerial perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang baik berkaitan dengan pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya sebagai sumber daya budaya bagi kepentingan yang luas, sebagaimana tertuang dalam UU No 11 Tahun 2010 dan lanjut dengan PP No. 1 Tahun 2022 sebagai aturan pelaksanannya.

Yang sangat berlarut-larut sampai sekarang ini adalah dalam pengelolaan Benteng Kuto Besak (BKB) yang sudah sejak dahulu tereduksi dengan adanya Rumah Sakit Dr. AK Gani dan sekarang ini sudah termasuk dalam situs cagar budaya yang dilindungi sesuai dengan ketetapan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. KM.09.PW.007/MKP/2004.

Dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang sejak terbentuknya, sudah pernah diundang untuk membicarakan perihal perluasan RS AK Gani ini dan sudah memberikan pendapat dan mengirim surat pendapat tersebut kepada RS AK Gani. Akan tetapi pihak manajemen RS AK Gani tetap ngotot untuk melakukan perluasan. Walaupun sudah ada kesepakatan akhir tahun 2022 lalu, tetapi tidak seharusnya ada bangunan tambahan di dalam cagar budaya (CB).

“Pihak RS AK Gani itu tetep ngotot dan ingin tetap memperluas bangunan. Sebelumnya, TACB Kota sudah diundang dan sudah memberikan pendapat, tegas dan sesuai dengan UU CB No. 11 tahun 2010. Karena BKB sudah ditetapkan sebagai CB oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2004. Tapi mereka justru tidak suka dan mau menuntut orang yang mengusulkan BKB sebaga CB.” ungkap Ibu Retno Purwanti, ketua TACB Kota Palembang.

“Perluasan bangunan dalam CB yang sudah ditetapkan itu ya ngak bisa, kenapa tidak dibangun diluar areal BKB saja, biarkan saja BKB sekarang apa adanya, tidak perlu ditambahin lagi.” Lanjutnya

“Apapun hasil kesepakatan kelompok yang hadir dalam pertemuan yang diselenggarakan oleh pihak RS AK Gani itu saya tidak setuju. Dalam pertemuan itu, tidak ada wakil dari TACB Kota Palembang, karena TACB sudah punya sikap tegas. Sikap tersebut sudah dikirim melalui surat ke pihak RS AK Gani.” Pungkas ibu Retno Purwanti.

Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa Benteng Kuto Besak itu dahulunya adalah sebuah Keraton Kesultanan Palembang Darussalam, yang saat Belanda mendudukinya, fungsinya diganti menjadi Benteng dengan merubah namanya menjadi Benteng Kuto Besak karena pada saat itu belanda tidak punya dana untuk membangun sendiri benteng baru mereka.

Isi bangunan keraton ini dahulunya merupakan bangunan-bangunan khas Palembang yang terdiri dari; Istana Sulatan, Kepuntren beserta kolam pemandian untuk mereka, Gerbang Utama ke Istana, Pasebahan, Ruang Menerima Tamu.

Sayangnya pada saat Belanda menjadikannya sebagai benteng, semua bangunan yang disebutkan diatas dibakar habis dan diruntuhkan semuanya dan selanjutnya diganti dengan banguan-banguan baru dengan gaya art deco untuk kepentingan pemerintahan kolonialnya, sebagaimana yang dapat dilihat dan tersisa sekarang ini.   

Soal relokasi dari pengelola yang ada dilalam BKB ini yaitu Kesdam dan Tangsi Militer yang ada juga termasuk RS AK Gani, sudah pernah dibahas oleh PemProv Sumsel sewaktu masih dipimpin oleh Alex Nurdin dan sudah diadakan beberapa kali rapat untuk melaksanakan rencana relokasi ini. Sudah disiapkan lokasi nya di daerah Jakabaring. Namun karena saat itu PemProv dan Pemkot sedang disibukkan dalam penyelenggaraan SEA Game XXVI, maka rencana relokasi isi keraton tertunda.

"Sudah 12 tahun lalu di zaman Gubernur pak Alex Noerdin, pada waktu itu kita rapat dengan Asisten II Pemprov Sumsel Edy Hermanto dengan rencana akan dilakukan pemindahan barak militer di BKB, yang memakan waktu juga, tapi karena ada SEA Games disetop dahulu,“ kata Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin, Sultan Palembang Darussalam saat ini, Rabu 15/2/2023.

Disisi lain, pemindahan barak militer di Benteng Kuto Besak (BKB) yang dulunya adalah istana Keraton Kesultanan Palembang memiliki syarat jika hendak dipindahkan dengan tempat yang bisa dikatakan strategis yaitu di Jakabaring. Sedangkan untuk RS AK Gani, gubernur sempat mengatakan tidak mungkin memindahkan langsung sebelum dibangun Rumah Sakit (RS) yang baru sehingga harus disiapkan terlebih dahulu.

Soal Relokasi ini juga sempat kembali dibahas Alex Noerdin dihadapan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia, Walikota Palembang, H. Harnojoyo, dan sejumlah pihaknya lainnya, saat momen Gerhana Matahari pada 2016 lalu di Jembatan Ampera Palembang. Pada kesempatan itu, Alex mengatakan agar Museum BKB diberikan saja untuk Kesultanan Palembang.

"Dan itulah janjinya dan banyak saksinya termasuk ada Wamen pariwisata dan ekonomi kreatif. Namun nyatanya semua belum ada kejelasan," Ujarnya.

Di sisi lain, meski Kesultanan Palembang tidak memiliki Keraton saat ini, dirinya selaku Ketua Umum Yayasan Kesultanan Raja Nusantara yang menghimpun 179 Raja Nusantara, Sultan Iskandar cukup bangga karena Palembang pernah menjadi tuan rumah Keraton Nusantara ke VII pada 2010.

"Semua yang ada punya keraton, tapi Allah itu mengangkat derajat kita. Meski kita tidak ada Keraton tapi kita terpilih sebagai tuan rumah,“ Sultan Iskandar melanjutkan, yang juga sebagai Panglima Besar Barisan Adat Nusantara (BaraNusa) pusat dan pendiri Masjid Keraton Nusantara.

Dilanjutkan Iskandar, meski PemProv Sumsel belum bisa memperjuangkan Keraton Kesultanan Palembang kembali ada, pihaknya tetap berharap terus bisa diwujudkan ke depannya.

"Kami sudah memperjuangkan dan surat sudah ada dan lengkap. Kami sudah berupaya bersama gubernur Alex dan kami sudah surati pak Herman Deru juga sebagai Gubernur Sumsel sekarang, dimana surat ke gubernur untuk dilanjuti. Mengingat BKB merupakan kewenangan Pemprov Sumsel dengan Kodam II Sriwijaya, apalagi BKB itu milik kita, itu hak ulayat kita. Tapi kita bangga itu dicatat, bahwa kita tuan rumah pertama Festival Keraton nusantara ke 7 tahun 2010 salah satu kesultanan, yang belum punya Keraton tapi bisa dilaksanakan di sini,“ pungkasnya.

Dengan kondisi ini, kembali dirapkan agar semua pihak untuk memahami dalam mengelola cagar budaya sehingga dapatlah tercapai sistem manajerial perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang baik berkaitan dengan pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya sebagai sumber daya budaya bagi kepentingan yang luas.

*) Penulis adalah Pemerhati dan Peneliti Sejarah dari Sutanadil Institute

Bogor, 16 Pebruari 2023

Blog        :  https://www.kompasiana.com/sutanadili...

Email      :  gustav.acommerce98@gmail.com

FB           :  https://www.facebook.com/sutan.adil

Youtube :  https://www.youtube.com/@truebackhist...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun