Mohon tunggu...
HG Sutan Adil
HG Sutan Adil Mohon Tunggu... Sejarawan - Pemerhati dan Peneliti Sejarah dari Sutanadil Institute

Pemerhati dan Penulis artikel Sejarah, Ekonomi, Sosial, Politik di berbagai media. Sudah menulis dua buku sejarah populer berjudul Kedatuan Srivijaya Bukan Kerajaan Sriwijaya dan PERANG BENTENG, Perang Maritim Terbesar Abad 17 dan 19 di Palembang. (Kontak 08159376987)

Selanjutnya

Tutup

Palembang Pilihan

Riwayatmu, Rumah Joang Palembang

17 Februari 2023   08:00 Diperbarui: 17 Februari 2023   23:52 825
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

RIWAYATMU, RUMAH JOANG PALEMBANG

Oleh : HG Sutan Adil

Dalam kegiatan Ekspedisi Sriwijaya 2022 bulan lalu yang merupakan kegiatan penelusuran kembali jejak sejarah di Sumatera dan sekitarnya, dan merupakan sebuah program ekspedisi sejarah dari “Yayasan Sutan Adil Vanua Edukasi (SAVE Foundation)”, yang membawahi lembaga penelitian “Sutan Adil Institute” dan “Komunitas Sejarah True Back History”, maka saat tim Ekspedisi ini berada di Kota Palembang, sempat melihat sebuah rumah tua berbentuk rumah bari atau rumah khas Palembang, yang terlihat sudah tidak terurus dan tidak terpelihara dengan baik di Jalan Merdeka, sebuah jalan utama di Kota Palembang.

Sepintas rumah tua dan terlantar ini tidak ada apa apanya karena memang tidak ada petunjuk dan infomasi mengenai rumah tua ini. Dihalaman depan rumah ini hanya lah terdapat sebuah plang nama dengan tulisan bahwa tanah ini milik Pemerintahan Kota Palembang  dan seterusnya. Jika infonya memamg benar rumah ini adalah sebuah saksi sejarah besar di kota Palembang, kenyataanya tidak diketahui oleh masyarakat yang lalu lalang, sehingga wajar saja orang yang melihatnyapun biasa biasa saja, karna tidak ada yang tahu dengan bukti sejarah tersebut, apalagi generasi mudanya.

Dokumen Sutanadil Institute
Dokumen Sutanadil Institute

Saat ditanya kepada penduduk sekitar, diinfokan bahwa rumah bari atau rumah khas Palembang tersebut dahulunya adalah salah satu rumah pribadi peninggalan dari Pahlawan Nasional asal Palembang yaitu bapak Dr. AK Gani. Diinfokan juga bahwa lokasi awal dari rumah tersebut bukanlah di lokasi sekarang ini, tetapi rumah tersebut dipindahkan dari tempatnya semula di jalan Kepandean atau sekarang berganti nama menjadi Jalan TP Rustam Effenedi dan ditempat itu sekarang juga sudah berdiri bangunan komersial dengan nama Megahria /Sumatera Shoping Center.

Berdasarkan cerita dari zuriat atau keturunan langsung dari bapak Dr. AK Gani, Ibu Priyanti, yang sekarang juga sedang mengelola museum AK Gani disebuah rumahnya di belakang pom bensin di Jl. MP Mangkunegara, Simpang BLK, Sako Kenten Palembang, membenarkan bahwa rumah tersebut adalah milik pribadi dari orang tuanya dan sekarang sudah tidak bisa diakses lagi dan juga bukan dalam pengawasan zuriat beliau lagi. Terutama sejak rumah tersebut dipindahkan pada tahun 1966 lalu dari jalan Kepandean ke Jalan Merdeka, di Kota Palembang.

Dokumen Sutanadil Institute
Dokumen Sutanadil Institute

Dituturkan oleh Ibu Priyanti, rumah tersebut merupakan bukti sejarah yang tidak ternilai, karna rumah tersebut di saat masih di Jalan Kepandean no. 30 (atau Jl. TP Rustam Effendi sekarang), adalah tempat bapak AK Gani pada tanggal 24 Agustus 1945, menerima utusan pemerintah pusat yang membawa salinan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yang terdiri dari Mr. A Abas, Mr. A Amir, Mr. Teuku M Hasan, yang dihari selanjutnya dibacakan oleh beliau di depan Gedung Gunsebu (Kantor Walikota).

Rumah tersebut juga adalah rumah tempat bapak Dr. AK Gani bertemu dan mengkoordinir para pejuang kemerdekaan baik sipil maupun militer di Sumatera Bagian Selatan dalam membuat dan menyusun strategi perlawan terhadap Kolonialis Belanda yang mau mengambil alih koloninya kembali.

Sebelumnya, Rumah yang dulunya masih di jalan kepandean tersebut adalah tempat tinggal Bung Karno selama di Palembang selama kurang lebih satu bulan sehabis pembuangannya di Bengkulu. Beliau dan bersama Bapak AK Gani serta para pajuang lainya, menyusun strategi dan mengkoordinasikan perjuangan bersama   dalam menghadapi pendudukan Jepang setelah Belanda kabur dari Palembang dan Sekitarnya.

Mayor Jenderal Dr. Adnan Kapau Gani atau sering dibebut dengan AK Gani, adalah salah seorang dari dua putra terbaik di Sumatera Selatan yang mendapat gelar “Pahlawan Nasional”, dan Pahlawan Nasional lainnya adalah Sultan Mahmud Badaruddin (II) Pangeran Ratu Raden Mohamad Hassan. Nama beliau disematkan sebagai nama sebuah rumah sakit tentara di daerah Benteng Kuto Besak, Palembang, yaitu Rumah Sakit AK Gani.

Dokumen Sutanadil Institute
Dokumen Sutanadil Institute

MayJend. Dr AK Gani atau AK Gani, menyelesaikan studi dokternya di Geneeskundige Hoge School (GHS) di Batavia dan berpolitik sebagai Ketua Cabang Palembang, Partai Gerakan Rakyat Indonesia. Untuk menutupi biaya kuliah dan membantu ekonomi teman-temannya, beliau sempat menjadi artis dan menjadi aktor film dengan judul Asmara Moerni (1941).

Selepas ditangkap oleh Jepang dan setelah membacakan salinan teks proklamasi tanggal 25 Agustus 1945 itu, beliau diangkat menjadi Residen Palembang dan ditingkat pusat beliau diangkat sebagai Panglima Daerah Sumbagsel dan Wakil Menteri Keamanan & Pertahanan untuk Sumatera. 

Ditahun 1948, beliau Menjabat Menteri Kemakmuran dalam kabinet Syahril III dan anggota delegasi dalam Perjanjian Linggar Jati, yang akhirnya ditangkap oleh Belanda menjelang agresi militer pertama. Pada tahun 1948-1950 menjadi Gubernur Militer Sumbagsel, yang memimpin perlawan dalam agresi militer Belanda kedua, yang selanjutnya diangkat sebagai Menteri Perhubungan pada cabinet Ali Sastroamijoyo.

Saat diangkat menjadi Gubernur Militer dengan Pangkat Mayor Jenderal, beliau menyetir sendiri Tarzan dan Jungle Jane, dua kendaraan Jeepnya, dari hutan ke hutan di belantara Sumatera Bagian Selatan. Saat kehabisan bensin, beliau ganti menunggang kuda sembari mengenakan topi lebar dari bahan kulit. Beliau bergerilya dengan mengobarkan semangat berjuang rakyat dari Curup menuju Lampung, melalui Pantai Bengkulu Selatan hingga Muara Sahung, markas Gubernur Militer Sumatra Selatan.

Dari uraian diatas, kita tidaklah dapat melupakan jasa beliau sebagai salah seorang putra terbaik Sumatera Bagian Selatan dan juga banyak meninggalkan benda benda bersejarah, termasuk rumah peninggalan beliau yang sekarang sudah dipindahkan ke Jl. Merdeka Palembang itu. Rumah Joang itu sangatlah bersejarah yang tak ternilai harganya dan menjadi saksi mata perjuangan beliau dalam berjuang dimasa Revolusi Fisik di Sumatera Bagian Selatan.

Dokumen Sutanadil Institute
Dokumen Sutanadil Institute

Akhirnya, kami dari Tim Ekspedisi Sriwijaya 2022 mengimbau kepada stakeholder terkait dalam pelestarian cagar budaya di Sumatara Selatan dan Palembang khususnya, untuk lebih memberikan perhatian kembali kepada situs sejarah  dan Cagar Budaya ini, dimana sampai sekarang situs sejarah atau Rumah Joang ini sudah dalam kondisi terlantar. Padahal Situs Cagar Budaya ini sudah dicatat dan teregister dengan No.  PO2019041700003 sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Kota Palembang.

Dokumen Sutanadil Institue
Dokumen Sutanadil Institue

Selanjutnya, Jika memang Rumah Bari tersebut diatas berasal dari wilayah Jl Kepandean (17 Ilir), maka apakah ada kemungkinan dan hubungannya dengan keberadaan salah satu Keraton Kesultanan Palembang Darussalam yang sudah tidak ada jejaknya sampai sekarang ini, yaitu Keraton Beringin Janggut dan atau Keraton Cerancangan, yang diperkirakan lokasinya sangat berdekatan dengan Jalan Kepandean tersebut. (Wallahualam Bissawab)

*) Penulis adalah Ketua Tim Peneliti Ekspedisi Sriwijaya 2022 dari SAVE Foundation dan Sutanadil Institute.

Bogor, 22 Oktober 2022

Dokumen Sutanadil Institute
Dokumen Sutanadil Institute
Dokumen Sutanadil Institute
Dokumen Sutanadil Institute
Dokumen Sutanadil Institute
Dokumen Sutanadil Institute

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun