Ketika KPU mengumumkan Presiden terpilih, maka Prabowo serta merta menolaknya, dianggapnya adanya kecurangan secara masif dan ada beberapa kabupaten di Papua tidak pernah melaksanakan pemilihan tetapi rekapnya di unggah di web KPU
Andaikan Prabowo tidak menggugat, tentu ini sangat berbahaya, karena pemilihan ini akan dianggap cacad dan tidak legitimate bagi Presiden terpilih, bisa dibayangkan akan selalu gonjang ganjing apalagi di DPR pasti akan diganggu terus menerus
Bila Prabowo menggugat maka pemilihan ini akan jelas legitimasinya, karena secara hukum telah diputuskan, oleh karena itu Jokowi dan team harusnya berterimaksih terhadap Prabowo
Semoga semuanya setelah putusan MK semua pihak bisa menerimanya dan MK dapat memutuskan secara adil.
salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H